DPR Minta OJK Jadi Motor Pengerak Perkembangan Bank Syariah di Lampung
![DPR Minta OJK Jadi Motor Pengerak Perkembangan Bank Syariah di Lampung](https://www.lintasparlemen.com/wp-content/uploads/IMG-20171219-WA0018.jpg)
Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi Auly
LAMPUNG – Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi Auly meminta kepada jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Provinsi Lampung untuk menjadi motor pengerak dan transfer informasi terkait perkembangan bank syariah.
“Saya berharap OJK dapat membentuk masyarakat untuk lebih mengembangkan pengetahuannya menjadi aktor bagi pengembangan ekonomi syariah ke depan,” kata Junaidi dalam sosialisasi perkembangan dan peranan OJK dalam perbankan syariah di Kalirejo, Lampung Tengah, Senin (18/12/2017).
Junaidi menambahkan, terdapat sebaran jaringan Kantor Bank Umum Syariah yang terdiri dari Kantor Pusat Operasional/Kantor Cabang berjumlah 10, Kantor Cabang Pembantu/ Unit Pelayanan Syariah berjumlah 30 dan 2 Kantor Kas. Sedangkan pada Unit Usaha Syariah hanya memiliki 1 Kantor Pusat Operasional/Kantor Cabang dan 11 BPR terdapat di Lampung.
“Pada sisi ini OJK dan perbankan syariah diharapkan dapat meningkatkan kantor-kantor tersebut tentunya disesuaikan dengan potensi perbankan syariah yang ada,” imbuh alumnus pascasarjana Universitas Lampung ini.
Selain itu, Junaidi juga menyampaikan bahwa perbankan syariah bagi umat muslim tentu dapat menguntungkan dengan berbagai manfaat yang di antaranya untuk keuntungan berdasarkan bagi hasil bukan bunga bank, terhindar dari riba, sudah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan dana nasabah dipergunakan dengan sesuai dengan syariah.
“Sekarang ini masyarakat sudah banyak yang beralih ke produk-produk syariah baik itu perbankan, pembayaran, dan lainnya. Untuk itu diharapkan proses edukasi terkait perbankan syariah perlu ditunjang dengan program-program yang sesuai kebutuhan,” ujar Politisi PKS asal Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung ini.
Junaidi juga menekankan kepada masyarakat harus proaktif mendukung dan lebih mengembangkan pengetahuannya agar dapat secara maksimal menjadi aktor bagi pengembangan ekonomi syariah di provinsi Lampung.
“Masyarakat Lampung harus berperan aktif dalam pengembangan ekonomi syariah, dan kami meminta kepada OJK untuk memberikan nomor keluhan kepada masyarakat. Hal ini penting agar jika ada keluhan yang ingin disampaikan bisa langsung ditindaklanjuti oleh OJK Lampung,” tutup Junaidi.