DPR Minta Petugas Lapas Dievaluasi
JAKARTA, Lintasparlemen.Com – Komisi III DPR RI mendesak kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengevaluasi kinerja lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.
Kemenkumham dituntut mampu menjamin keamanan dalam lapas, dan mampu menindak tegas setiap pelaku kerusuhan di lapas.
Hal ini menyusul kembali terjadinya kerusuhan di lapas beberapa waktu lalu di Lapas Malabero Bengkulu. Kerusuhan dipicu perlawanan dari para nara pidana di Blok A ketika teman mereka dicokok Badan Narkotika Provinsi (BNP) Bengkulu, saat melakukan penggeledahan.
Dalam penggeledehan itu, BNP Bengkulu menemukan barang bukti setengah bungkus sabu.
Anggota komisi III DPR RI, Arsul Sani menilai kerusuhan yang terjadi di lapas disebabkan beberapa hal, seperti keterbatasan sarana dan prasarana, tidak berimbangnya jumlah petugas sipir dan narapaidana, serta masih adanya kerancuan dalam kebijakan nasional terkait tindak pidana.
Untuk itu, menurut Arsul perlu ada revisi terhadap sejumlah peraturan, salah satunya PP tentang Kepidanaan.
“Nah ini yang juga harus diperhatikan, ini terkait dengan PP no. 99 tahun 2012, dipertahankan seperti sekarang atau direvisi,” kata Arsul di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (29/03) kemarin.
“Revisi tentu bisa melalui PP itu atau melalui UU Pemasyarakatan yang itu juga masuk dalam Prolegnas 2014-2019,” tambah politisi PPP ini.
Senada dengan Arsul Sani, anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mendesak Menkumham mengevaluasi seluruh lapas, baik manajemen dan sumber daya manusia di lapas.
Dengan begitu, Menkumham mengetahui bentuk pembinaan yang harus dilakukan. Masinton mengakui, banyak lapas di Indonesia yang kelebihan kapasitas (over capacity).
“Ya kita akan mendorong menambah jumlah lapas, jumlah personil, dan sarana prasarana. Dan kita akan meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh kepada SDM,” tutur politisi asal PDI Perjuangan tersebut.
“Para petugas tidak boleh masuk dalam bagian dari orang-orang yang melakukan persengkongkolan kejahatan yang dikendalikan dalam lapas,” pungkas Masinton. (Kie/Hilman/Kristio)