DPR Sebut KPK Jadi Komisi Penangkap Kepaladaerah, kok Bisa?
JAKARTA – Makin maraknya Kepala Depala yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena korupsi. Teranyar Bupati Lampung Tengah Mustafa ditahan KPK karena terseret dalam kasus suap kepada DPRD terkait pinjaman APBD 2018.
Ternyata Cagub Lampung itu menjadi calon kepala daerah keempat yang ditangkap KPK. Sehingga Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyebut KPK: Komisi Penangkap Kepaladaerah. Kok bisa?
“Banyaknya kepala daerah, berupa gubernur dan bupati serta walikota yang ditangkap KPK membuat anggota Komisi Hukum DPR RI Nasir Djamil mengatakan bahwa untuk saat ini singkatan KPK itu adalah Komisi Penangkap Kepaladaerah,” kata Nasir Djamil pada wartawan, Jakarta, Jumat (16/2/2018).
Sebelum Mustafa, Bupati Subang Imas Aryumningsih ditangkap dalam OTT pada Selasa (13/2/2018) malam lalu. Imas diduga menerima suap bersama Data (swasta) dan Asep Santika (Kabid Perizinan Pemkab Subang) dari Miftahhudin (swasta/PT ASP).
Suap terkait dengan pemberian izin pembuatan pabrik di Subang. Total ada 8 kali transaksi yang telah dilakukan. Waooo, Korupsi Penangkap Kepaladaerah alias KPK makin marak?
“Pertanyaannya apakah korupsi di daerah akan tidak ada lagi setelah para kepala daerah itu ditangkap? Selama sistem tak diperbaiki, orang yang punya integritas berpotensi masuk dalam pusaran korupsi. “Sistem integritas itu ibarat dua sisi mata uang”. Kenapa para kepala daerah itu ditangkap saat menjelang pilkada? Apakah ada motif lain selain motif penegakan hukum? Hanya Allah SWT Yang Maha Mengetahui,” jelas Nasir Djamil.
Sejak Jokowi menjabat Presiden hingga bulan September 2017 ada 33 kepala yang terlibat korupsi. Dan teranyar ada empat kepala daerah menjelang Pilkada serentak 2018 yang kena OTT.
Untuk itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan para kepala daerah untuk memahami area rawan korupsi, agar tidak terjebak perilaku korup dan berurusan dengan penegak hukum atau terjaring operasi tangkap tangan KPK.
“Selama tiga tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi ini sudah 33 kepala daerah yang terjerat korupsi, selama KPK ada sudah 351 kepala daerah yang tertangkap belum lagi anak dan istrinya,” kata Tjahjo, Padang, Selasa (26/9/2017) lalu. (HMS)