DPR Sebut Perusahaan Asing Tak Taat Pajak karena Ulah Pemerintah!
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Akhirnya peraturan membayar pajak bagi facebook, twitter dan google akan segera diberlakukan di Indonesia. Sesuai perkiraan pendapatan iklan dari Google saja bisa mencapai Rp5 triliun. Bagaimana dengan yang lainnya?
Dengan asumsi margin 35% dari total pendapatan, maka laba kena pajak Google adalah sebesar Rp1,75 triliun. Dengan demikian perkiraan pajak perusahaan Google dapat mencapai Rp437,5 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara angkat suara bahwa sebaiknya kebijakan tersebut sebaiknya tidak hanya akan memaksa Facebook, Twitter dan google, tetapi seluruh perusahaan asing yang mengembangkan usahanya di Indonesia.
“Ya, tetapi juga perusahaan lain yang melakukan usaha di Indonesia dan mendapatkan keuntungan untuk taat membayar pajak. Apalagi perusahaan jasa informasi itu banyak mendapatkan keuntungan di Indonesia sehingga tidak boleh tidak, harus membayar pajak,” kata Amir pada Lintasparlemen.com, Jumat (14/10/2016).
Menurut politisi Asal Sulawesi Selatan ini, siapapun yang melakukan usaha dan mendapatkan keuntungan dari usahanya di Indonesia, maka yang bersangkutan wajib bayar pajak. Dan membayar pajak itu tak hanya di bidang usaha saja, tapi seluruh aktivitas usaha di wilayah Indonesia.
“Setelah kita melihat mereka tidak membayar, ini menurut saya sebuah keteledoran pemerintah yang membuat pajak mereka menunggak. Karena itu, kita di DPR meminta pemerintah mengejar mereka yang tidak taat membayar pajak,” ujar politisi muda PPP ini.
Saat ditanya kenapa para perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia tak taat membayar pajak? Amir menjawab bahwa hal tersebut ada juga unsur kesalahan pihak pemerintah. Padahal, persoalan ini sudah lama ada tanpa ada upaya tegas dari Kementerian Keuangan bersama Dirjen Pajak.
“Persoalan ini sudah lama dan baru akhir-akhir ini mencuat. Karena itu, kita yakin jika pihak terkait serius mengejar semua itu, kita yakin bisa diselesaikan dengan cepat,” pungkasnya.
Seperti disampaikan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ingin kewajiban pajak Google Asia Pacific Ltd diberlakukan secara adil sesuai ketentuan yang ada. (HMS)