DPR Terus Perjuangkan Nasib Guru Honorer K2

 DPR Terus Perjuangkan Nasib Guru Honorer K2

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari PKS Asal Dapil Jawa Tengah IX Abdul Fikri Faqih

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai data guru sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah guru honorer di sejumlah daerah. Khusus guru honorer kategori 2 (K2), persoalan itu wajib selesai tahun depan.

“Isu ini sudah dibahas berulang-ulang, tetapi belum juga selesai karena data yang kurang lengkap. Mereka sudah sering audiensi, bahkan ke fraksi-fraksi juga, tetapi data di Kemenpan-RB tidak ada. Harus ada data yang lengkap yang mencakup seluruh Indonesia,” kata Fikri seperti keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (20/3/2018).

 

Sebelumnya, Panja SN Dikdasmen memberikan sejumlah masukan, Panja tersebut meminta kepada Kemendikbud RI, Kemenpan-RB RI dan Kemendagri untuk melakukan kajian tentang guru secara komprehensif.

Di mana sebaran, jumlah, guru mapel, dan guru produktif. Anggota panja dalam Rapat tersebut menyepakati penyelesaian sisa guru honorer K2 yang tidak lulus seleksi pada tahun 2013 paling lambat tahun 2018-2019 sesuai peraturan perundang-undangan.

“Di antara delapan kriteria Standard Nasional Pendidikan (SNP), guru dan sarana prasarana adalah dua hal yang paling mendesak. Pemerintah harus menepati janjinya terkait kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut,” harap Fikri.

Untuk itu, Politisi PKS asal Dapil Jawa Tengah IX ini mendesak nasib guru honorer K2 yang tidak lolos dalam tes untuk dicarikan jalan keluarnya. Pasalnya, sejauh ini banyak guru non-PNS di daerah-daerah yang belum dibayarkan haknya sebagai guru.

“Sejauh ini yang dibayarkan oleh Kemendagri hanya guru yang masuk dalam P3D dan PNS. Yang non-PNS ada yang belum dibayarkan, ada yang dibayar satu juta, ada yang dua juta. Ini di Kalimantan Utara. Di beberapa tempat belum selesai,” pungkasnya. (HMS)

Facebook Comments Box