DPRD DKI Dukung Ahok Lanjutkan Proyek Reklamasi ?
Jakarta, LintasParlemen.com–DPRD DKI mendukung upaya pemerintah pusat menelaah lagi dasar hukum izin pelaksanaan reklamasi pulau. Dengan begitu, legislator DKI juga akan mengabulkan permintaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Aho) yang berencana akan memberikan lagi Raperda reklamasi teluk Jakarta.
“Andai kata Raperda tersebut perlu dan penting untuk kepentingan masyarakat Jakarta dan DKI Jakarta, dewan pasti support,” ujar anggota Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike saat dihubungi, Kamis (21/4/2016).
Dia pun berharap pembahasan landasan hukum itu sesuai dengan prosedur, tentu yang paling penting harus bebas dari kepentingan salah satu pihak pejabat dan pengusaha seperti yang sudah-sudah.
“Harus diajukan via paripurna, dibahas dulu di tingkat Komisi, Rapimgab, lalu pembahasan Baleg (Badan Legislasi, Rampimgab lagi, dan Paripurna,” ujar politisi PDI Peruangan itu.
Seperti diketahui, Ahok mengaku sudah merencanakan akan mengajukan lagi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru ke DPRD DKI sebagai landasan hukum pelaksanaan pembangunan reklamasi.
Namun tentu Raperda tersebut harus sesusai dari hasil pembahasan tim kerja yang terdiri dari lintas kementerian dan instansi, bentukan Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli.
”Kita akan usul Raperda lagi ke DPRD. Saya kira DPRD akan membahas. Kalau tidak mau bahas kita tunggu. Bisa tunggu PP atau tunggu Keppres,” ujar Ahok beberapa waktu lalu.
[Rimanews]