Dukung Ojol, Ketua BAM DPR RI: Mereka Butuh Kepastian Hukum

 Dukung Ojol, Ketua BAM DPR RI: Mereka Butuh Kepastian Hukum

JAKARTA – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan bahwa para pengemudi ojek online (ojol) membutuhkan penguatan regulasi dan perlindungan hukum yang jelas atas profesi yang mereka jalani. Hal ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat bersama perwakilan Koalisi Ojol Nasional, Rabu, 23 April 2024 di DPR RI, Senayan, Jakarta.

Menurut Netty, kehadiran ojol telah menjadi bagian penting dari sistem transportasi dan penggerak ekonomi digital di Indonesia.

“Sayangnya, status para pengemudi ojol ini belum memiliki kepastian hukum. Kondisi ini dapat menempatkan mereka pada posisi yang rentan,” ujarnya.

Netty menyoroti perlunya kejelasan status hukum dan relasi antara pengemudi dan perusahaan aplikator.

“Banyak keluhan dari pengemudi yang merasa posisi mereka tidak seimbang, terutama ketika kebijakan aplikator dinilai merugikan,” tambahnya.”

Selain itu, lanjut Netty, perwakilan koalisi pengemudi ojol juga menyampaikan adanya tekanan berupa kebijakan aplikator yang merugikan pendapatan pengemudi.

“Tentu saja tanpa adanya regulasi yang jelas, para pengemudi ojol tidak bisa lain kecuali harus taat dan patuh pada kebijakan yang merugikan tersebut,” katanya.

Belum adanya regulasi yang berpihak kepada para pengemudi ojol, tambah Netty, membuat mereka tidak mendapat jaminan sosial, keselamatan kerja, jaminan kesehatan dan sebagainya.

Oleh sebab itu, Netty meminta negara guna memberikan perlindungan hukum agar mereka tidak terus-menerus menjadi korban ketidakjelasan status.

“Kami akan terus mengawal aspirasi para pekerja informal, termasuk pengemudi ojol, agar proses pembahasan regulasinya masuk dalam prioritas pembahasan legislasi di DPR RI,” ujar Netty.

Netty juga mengapresiasi keberanian para pengemudi ojol yang menyuarakan aspirasi mereka secara langsung.

“Ini adalah bagian dari demokrasi yang sehat, di mana rakyat berani menyampaikan suara dan negara mendengarnya,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box