Efektivitasnya Makin Rendah, KPK Mulai Kedodoran
JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai tambah eksistensi KPK memang patut dipersoalkan karena fakta mengatakan bahwa korupsi justru bertambah marak dan terjadi pada hampir semua institusi negara dan daerah.
Menurut Bamsoet, semakin tingginya intensitas korupsi juga menunjukan efektivitas peran dan fungsi KPK semakin lemah. KPK kedodoran karena gagal membangun sistem pencegahan.
“Kalau peran dan fungsi KPK efektif, korupsi seharusnya menurun. Sebaliknya, kalau korupsi justru makin marak dan terjadi pada hampir semua lembaga seperti sekarang ini, sama artinya bahwa peran dan fungsi KPK masih jauh dari efektif,” jelasnya.
Fakta ini, sambung Bamsoet, hendaknya menyadarkan semua pihak bahwa KPK harus diperkuat melalui beberapa opsi kebijakan, termasuk opsi melakukan pembenahan secara menyeluruh ke dalam.
“Apalagi, ujar politisi senior Golkar ini, panitia Khusus (Pansus) DPR untuk masalah KPK sudah mengungkap sejumlah masalah internal di KPK.
“Baik temuan Pansus Hak angket DPR untuk masalah KPK dan fakta mengenai semakin maraknya tindak pidana korupsi menjadi bukti bahwa KPK belum cukup ideal untuk melaksanakan fungsi atau kerja pencegahan korupsi,” papar Bamsoet.
Untuk itu, katanya, harus ada kemauan untuk mengakui bahwa KPK sesungguhnya sudah kedodoran dalam merespons tingginya intensitas korupsi di tubuh birokrasi pemerintah pusat maupun daerah.
“Pertanyaannya kini berapa lama lagi kita harus membiarkan KPK terus yang terus kedodoran itu dengan berbagai kekeliruannya dalam proses penegakkan hukum pemberantasan korupsi. Kekalahan praperadilan kasus Setya Novanto untuk yang kesekian kalinya, mengkonfirmasi ada cara2 kerja yg kurang cermat,” paparnya.
Baginya, KPK boleh saja terus menghadirkan hasil penindakan atau OTT, tetapi kinerja dari aspek penindakan itu tidak akan menurunkan niat oknum untuk mencari peluang melakukan korupsi. Bahkan, jumlah penindakan atau OTT akhir-akhir ini seharusnya dimaknai juga sebagai indikasi kegagalan pemberantasan korupsi.
“Sudah terbukti bahwa besarnya jumlah penindakan maupun OTT kasus korupsi, merupakan kegagalan KPK dalam membangun budaya dan kesadaran antikorupsi. Sebaliknya, banyaknya OTT masyarakat melihat dan mencatat bahwa tindak pidana korupsi justru semakin marak dari waktu ke waktu,” pungkasnya. (HMS)