Evaluasi Penegak Hukum 2017, Adies Kadir: Kinerja Mereka di Tahun 2018 Perlu Ditingkatkan!
SURABAYA – Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir menyampaikan harus diakui penegakkan hukum di Indonesia masih menyisakan berbagai persoalan terutama terkait kinerja punggawa keadilan atau para hakim.
“Betapa tidak, para pemutus keadilan itu selama ini dinilai oleh publik cenderung tak mencerminkan rasa keadilan bagi sebagian masyarakat,” kata Adies seperti disampaikan pada lintasparlemen.com, Surabaya, Selasa (2/1/2018).
Namun, Adies membantah anggapan sebagian masyarakat tersebut. Karena masih ada penegak hukum di negeri ini yang memiliki idealisme tinggi dalam penegakan konstitusi di negeri ini.
“Namun demikian, kita sebagai negara yang menganut prinsip negara hukum (Rechstaat) stigma demikian sebaiknya tidak terlalu digeneralisir,” jelasnya.
“Jika kita simak refleksi akhir tahun Mahkamah Agung RI yang di sampaikan oleh pimpinan MA RI di bawah komando bapak Prof Hatta Ali, tersirat adanya distrust dari sebagian publik terhadap lembaga peradilan selama ini,” sambung politisi muda Golkar itu.
“Jujur, hal tersebut tentu saja membuat kita miris akan anggapan publik yang sedemikian itu kepada lembaga peradilan. Sehingga terbersit di benak saya ada apa dengan Wakil Tuhan di bumi Nusantara ini? Apapun yang mereka lakukan terkesan tidak ada benarnya.”
Seharusnya, lanjutnya, masyarakat perlu memahami bahwa Kekuasaan Kehakiman adalah kekuasaan yang mandiri dan independen dalam memutuskan perkara hukum.
Apalagi, lanjutnya, sangat jelas dalam konstitusi UUD 45 Pasal 24 menyatakan bahwa hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun, termasuk atasannya sendiri.
“Masyarakat perlu tahu bahwa Hakim dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara harus sesuai dengan hati nuraninya yang paling dalam. Disinilah Wakil Tuhan di bumi ini di uji Integritas dan kapabilitasnya dalam memutus suatu perkara,” papar politisi asal Dapil Jawa Timur I ini. (HMS)