Fadel Muhammad: Resolusi Sawit Uni Eropa karena LSM Bayaran Asal Indonesia
JAKARTA – Anggota BKSAP DPR RI Fadel Muhammad mengungkapkan permasalahan minyak kelapa sawit Indonesia di Eropa makin runyam setelah sejumlah LSM asal Indonesia menyebutkan perkebunan kelapa sawit di dalam negeri merusak lingkungan. Kondisinya makin buruk setelah LSM tersebut menyampaikan informasi yang tidak tidak terkait kelapa sawit Indonesia.
Menurut Fadel, akibat sifat buruk dari sejumlah LSM Indonesia itu membuat rakyat merugi. Alasan itu pula, Fadel bersama Ketua BKSAP Hj. Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), Ariyanto Munawar (PKB), Syaiful Rasyid (Gerindra), Abdul Latif Hanafiah (PKB), dan Soehartono (NasDem) akan melaporkan perihal tersebut ke PPATK dan Presiden Jokowi.
“Setelah ini, kita berencana akan minta ke PPATK tentang LSM – LSM apa saja dan berapa uang yang sudah digelontarkan oleh Uni Eropa untuk LSM–LSM yang menjual informasi di dalam negeri. Mereka berbicara tidak baik mengenai kita, dalah mereka LSM-LSM yang dibayar,” kata Fadel di Ruangan Pressroom, Nusantara III, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/4/2018).
Fadel mengaku, pihaknya telah bertemu langsung dengan parlemen Uni Eropa untuk menjelaskan kondisi sesungguhnya dunia perkelapa sawitan di Indonesia. Ia menolak dunia kelapa sawit Indonesia telah merusak lingkungan atau deforestasi.
“Di hadapan parlemen Eropa, kami sampaikan kepada mereka, parlemen kalian besar dengan beranggotakan 200 orang. Tapi kami memiliki parlemen yang besar pula 560 orang.Kami lebih besar. Dari situ akhirnya, terjadi understanding. Mereka akhirnya mau ke sini melihat kondisi sawit kita,” jelas Fadel.
Gubernur Gorontalo dua periode itu menjelaskan, resolusi Uni Eropa itu sangat merugikan 50 juta rakyat Indonesia yang bergantung kepada kelapa sawit, termasuk para petani dan buruh.
“Tidak ada alasan bagi kita untuk diam, karena resolusi parlemen Uni Eropa itu diskriminatif akibat kampanye negatif LSM terhadap sawit Indoensia. Apalagi dana yang digelontorkan untuk LSM itu sangat besar. Ini harus dihentikan dan ditangkap,” tegasnya.
Untuk diketahui, adalah resolusi Palm Oil and Deforestation of the Rainforests (Kelapa Sawit dan Deforestasi Hutan Hujan) diajukan didasarkan atas tudingan bahwa pengembangan industri kelapa sawit asal Indonesia menjadi penyebab utama deforestasi dan perubahan cuaca.
Hal itu dinilai bertentangan dengan posisi Uni Eropa yang menganut prinsip perdagangan yang adil (fair trade). Di mana resolusi Eropa itu bertujuan akhir agar minyak sawit –yang produsen terbesarnya adalah Indonesia- tidak dimasukkan sebagai bahan baku program biodiesel Uni Eropa di 2020. Karena Industri kelapa sawit dianggap sebagai pemicu utama deforestasi.
“Padahal, seperti kita ketahui, deforestasi bukanlah dikarenakan oleh pengelolaan perkebunan kelapa sawit itu sendiri,” pungkas Fadel. (HMS)