Fikri Faqih Usulkan Sejumlah Poin Rasionalisasi Biaya Haji 2025, Targetkan di Bawah Rp90 Jut*
JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyoroti tingginya biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M.
Dalam rapat perdana Panitia Kerja (Panja) Haji DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) di Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025), Fikri mengusulkan sejumlah poin rasionalisasi agar BPIH dapat ditekan hingga di bawah Rp90 juta.
Fikri yang juga anggota Panja Haji DPR ini menekankan pentingnya meringankan beban jemaah haji di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit.
“Penyelenggaraan ibadah haji harus lebih baik, dan biayanya harus dibuat seringan mungkin bagi masyarakat yang sedang sulit ekonomi,”tegasnya.
Beberapa poin rasionalisasi yang diusulkan Fikri antara lain Biaya Penerbangan.
Dalam poin ini, Fikri meminta maskapai dan Pertamina untuk bernegosiasi dan menyerahkan rincian biaya penerbangan agar dapat dikaji ulang.
Ia menyorot rencana kenaikan biaya dari Rp33,4 juta menjadi Rp34,48 juta per jemaah.
“Tentang biaya penerbangan yang direncanakan naik dari Rp 33,4 juta per Jemaah menjadi 34,48 juta silahkan maskapai dengan pertamina rembugan dan beri dokumen angka rinci ke kita agar bisa mengkonsolidasikan angka yang rasional, meringankan Jemaah tapi pelayanan tetap,”papar Fikri.
“Direncanakan naik Rp958.552 menurut BPIH yang diusulkan PHU, sehingga itu mana yang tidak mendukung agar supaya jangan saling menyalahkan, silahkan rembugan supaya tidak naik,” imbuh legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Poin kedua yang disorot Fikri adalah layanan Embarkasi dan Debarkasi. Fikri mempertanyakan rencana kenaikan biaya embarkasi dan debarkasi sebesar Rp92.486 per orang, padahal seharusnya tidak ada biaya tambahan.
“Ini ada angkanya Rp92.486 per orang dibebani, padahal tadi informasinya tidak ada charge, lalu biaya ini untuk apa? saya kira harus jelas PHU harus bisa memberikan penjelasan apakah memang ada kepentingan lain pihak terkait harusnya paham juga,”tandas legislator dari daerah pemilihan (dapil) IX Jateng (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes) ini.
Selain itu, Fikri juga juga mendorong agar biaya keimigrasian sebesar Rp13.765 dihapuskan (free charge), dan biaya dokumen perjalanan sebesar Rp308 ribu ditekan.
Terakhir, Fikri menyoroti penggunaan bus sholawat yang banyak keluhan karena bisnya sudah tua. Ia menyebutkan bahwa ada perusahaan bus yang pemiliknya orang Makkah Saudi Arabia, tetapi Direkturnya orang Indonesia, siap melayani jamaah haji Indonesia, sayang tidak digunakan.
“Ada salah satu provider bus sholawat di Saudi itu direkturnya orang Indonesia, kebetulan dari dapil saya, memang perusahaan busnya milik Saudi, sudah divisitasi tetapi tidak dipakai, padahal busnya baru semua, sementara yang memakai Jemaah dari India, Bangladesh, padahal provider bus tersebut suka melayani orang Indonesia,” pungkasnya.
Fikri berharap usulan-usulan ini dapat ditindaklanjuti oleh Kemenag agar BPIH 2025 lebih terjangkau bagi masyarakat.