Firman: Kita Ingin UU Penyiaran Tak Pro Asing!

 Firman: Kita Ingin UU Penyiaran Tak Pro Asing!

Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang juga Sekretaris Dewan Pakar Golkar Firman Soebagyo memakai Batik Patin

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo (FS) dikenal sebagai politisi senior yang tak pernah henti mengingatkan pemerintah agar seluruh kebijakan yang diambil tak pro pihak asing dan memberi ruang masyarakat setempat membangun bangsanya sendiri.

Hal itu juga ditempuh FS saat pihak DPR sedang membahas revisi UU No 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. FS ingin membatasi dominasi investasi asing dalam bisnis media di tanah air agar pelaku usaha nasional tetap mendominasi usaha penyiaran di Indonesia.

“Kita harus berkomitmen dalam membatasi kepentingan asing di Indonesia. Dan itu sesuai dengan amanat konstitusi kita. Di mana sumber daya alam dan potensi lainnya harus dikuasai negara untuk kemakmuran warga negara,” ujar FS yang  d juga  Anggota  Komisi  IV  DPR  pada lintasparlemen.com, Rabu (5/4/2017).

Untuk itu, Sekretaris Dewan Pakar DPP Golkar ini meminta pada rekan-rekan Anggota Komisi I DPR dalam membahas RUU Penyiaran ini harus bekerja keras agar mampu membatasi dominasi asing menguasai media di dalam negeri kelak.

FS asal Dapil Jawa Tengah III ini menjelaskan, pembatasan dominasi asing di Indonesia wajib dilakukan termasuk dalam aturan penyiaran di tanah air.  Ia mengusulkan pembatasan investasi asing maksimal hanya 20 persen dan tak bisa lebih.

“Meski ada kawan-kawan yang membatasi bahkan melarang keterlibatan asing. Tapi nurut saya, kita perlu membatasi mereka saja. Karena kalau kita menutup (terlibat), bisa menimbulkan implikasi terhadap gugatan hukum,” terang FS yang juga menjabat Sekjen SOKSI.

Kekhawatiran​ FS sangat beralasan. Sebab, selama ini kekayaan alam di Indonesia sudah didominasi oleh pihak asing. Sehingga politisi asal Pati ini berharap RUU Penyiaran mampu melindungi kepentingan nasional, bukan pro asing.

“Hal itu perlu kita cegah dari awal melalui RUU ini. Karena kita tak mau semua berulang lagi dalam dunia penyiaran kita. Kita ini sudah memiliki pengalaman, di mana-mana sumber daya alam dikuasai oleh asing. Masa dunia penyiaran, kita juga dikuasai. Untuk itu, kita tidak boleh dikuasai lagi oleh asing. Semua milik bangsa, harus juga dikuasai oleh bangsa ini,” pungkas FS yang juga menjabat Ketua Umum Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP). (Yusra)

Facebook Comments Box