Firman: Otoritas Batam Itu Gagasan Bagus dari Orde Baru BJ Habibie sebagai Inisiator

Firman saat isi diskusi dalam Koordinatoriat Wartawan Parlemen dengan tema ‘Menakar Masa Depan Free Trade Zone Batam dan Inkonsistensi Kebijakan Pusat dalam mengembangkan Batam’ di Press Room Nusantara II Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (8/1/2019) kemarin.
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo mengaku sangat paham apa yang sedang dialami oleh Batam saat ini. Mengingat dirinya pernah tinggal beberapa waktu di Batam, Kepri untuk membesarkan partainya Partai Golkar di sana.
Hal itu disampaikan Firman dalam diskusi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen dengan tema ‘Menakar Masa Depan Free Trade Zone Batam dan Inkonsistensi Kebijakan Pusat dalam mengembangkan Batam’ di Press Room Nusantara II Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (8/1/2019) kemarin.
“Otoritas batam dibentuk adalah merupakan gagasan yang bagus sekali ketika itu oleh pemerintahan orde baru , ketika itu bapak Habibie sebagai inisyatornya,” kata Firman dalam diskusi rutin tersebut.
Berikut komentar Firman dalam diskusi yang digelar Koordinator Wartawan Parlemen itu:
Saya diundang sebagai komite tetap penghubung antar lembaga KADIN Indonesia dan DPR RI dan tugasnya adalah kalau ada hiruk pikuk bertabrakan antara undang-undang yang satu dengan yang lainnya, bertabrakan kebijakan antara regulasi dengan lembaga usaha dalam hal ini KADIN, tugas saya adalah meluruskan.
Kemudian yang kedua saya adalah anggota Komisi II DPR, tentang Batam ini saya sangat paham, dari aspek politik, geografis juga termasuk saya adalah mantan Ketua Komisi IV dan anggota Komisi IV DPR, hampir dua periode.
Saya hanya ingin, pertama adalah bahwa regulasi yang dibuat pemerintah itu harus dilihat dari cara utuh, apa sih sebetulnya roh atau tujuan daripada otorita Batam itu dibentuk, itu dulu.
Otoritas batam dibentuk adalah merupakan gagasan yang bagus sekali ketika itu oleh pemerintahan orde baru, ketika itu bapak Habibie sebagai inisiatornya.
Batam itu merupakan sebagai kawasan industri yang mempunyai spesifikasi khusus yaitu agar bagaimana Singapura yang selama ini berkembang pesat, itu bisa di bemper oleh keberadaan Batam ini, ii prinsip dasarnya.
kedua, persoalan muncul adalah ketika Otoritas Batam dibentuk berdasarkan pada undang-undang, ini sudah clear disitu, tugas dan kewenangan daripada Otoritas Batam.
Muncul masalah ketika, keluarnya undang-undang yang terkait dengan otonomi daerah , harus ketika itu DPR setelah melihat Otoritas Batam dan tujuan dari pada Otoritas Batam itu, harus ada di dalam undang-undang terkait dengan masalah otonomi daerah ini atau pemekaran wilayah Batam itu tidak dimasukkan pada posisi walikota, harusnya dimasukkan pada kota administratif , sehingga tidak tumpang tindih disitu.
Oleh karena itu, yang terkait dengan latar belakang, sejarah otoritas batam harus dipahami betul, regulatornya harus memahami. Oleh karena itu saya sering menyampaikan, bahkan regulasi yang sekarang dirancang pemerintah ini akan syarat dengan pelanggaran Undang-undang yang sangat luar biasa.
Pertama adalah yang terkait dengan UU 53/1993 tentang pembentukan kota Batam, disitu jelas bahwa penyertaan daripada otoritas batam dalam mengambil kebijakan apapun itu tidak ditafsirkan bahwa otoritas batam secara otomaticli bisa dirangkap oleh Waliota, karena di dalam undang-undang 23 itu jelas bahwa tidak ada amanat terhadap walikota Batam untuk merangkap masuk menjadi kemudian lembaga-lembaga apapun, Ini satu hal .
Oleh karena itu, ini sangat berbahaya Nanti secara politik bapak Reza dapat menyampaikan tetapi saya berikan lampu kuning bahwa ini bahaya.
Kami kebetulan dari anggota DPR sebagai fraksi pendukung pemerintah, tugas saya adalah mengingatkan kepada pemerintah dalam hal ini Presiden , agar jangan mendengarkan bisikan-bisikan informasi yang salah di mana ini ada kepentingan kepentingan politik se-saat, ini Negeri akan hancur kalau seperti ini.
Saya juga sudah sampaikan kepada Menkumham, staf khususnya menjawab, memang ini banyak regulasi yang bertabrakan dengan undang-undang, ini luar biasa , saya juga tadi baru membahas memimpin rapat pansus Tembakau juga sama, di mana tembakau memberikan kontribusi penting negara sampai 1500 triliun cukai rokoknya tetapi industri rokok akan dimatikan, karena tekanan asing , belum sawit yang sekarang juga sama.
Inilah posisi aseting bagi dunia usaha itu adalah perlu adanya kepastian hukum, bukan adanya industri yang asiting , sudah berjasa bagi negara , memberikan kontribusi bagi penerimaan negara kemudian juga tenaga kerja ,investasi dan sebagainya sebagainya di matikan dengan regulasi yang ada. Ini tentunya pemerintah harus menyikapi , harus mendengarkan.
Saya rasa melalui diskusi hari ini harapan saya pemerintah merubah sikapnya, ini adalah tahun politik sangat beresiko tinggi, menurut pandangan saya, saya menyampaikan ini adalah merupakan sahabat yang baik, agar partai pendukung itu memberikan informasi yang baik dan benar jangan mendorong kepada presiden agar membuat keputusan yang salah , ini yang sering dilakukan oleh para pembisik disekitar presiden, ini ga boleh.
Oleh karena itu ada UU lain, kalau ini dipaksakan adalah mengenai pengaturan aset , dimana pengaturan aset di atur dalam UU tersendiri dan tidak bisa kalau itu nanti SO VISIO kemudian aset daripada otorita batam itu dibawah kewenangan siapa , ini ada UU.
belum lagi tata kelola anggaran dan sebagainya dan ini ada UU nya, jadi menurut pandangan saya minimalada 3-4 Undang-undang yang akan ditabrak dan ini kan beresiko tinggi terhadap situasi kondisi politik menjelang pemilu ini .
Inilah tentunya kami dari Kadin Indonesia, meminta kepada pemerintah agar menunda , karena ini akan menambah hiruk pikuknya perpolitikan nasional, mari kita konsentrasi untuk melaksanakan pemilu secara demokratis dan jangan ada kebijakan-kebijakan di tahun politik yang merugikan pihak-pihak tertama dunia usaha, karena dunia usaha adalah pengali devisa, penggali terhadap penerimaan negara .
Kita tahu bahwa fostur anggaran kita ini di dapatkan oleh pajak, hari ini kita bersyukur bahwa target pajak sudah melebihi, siapa penggali pajak terbesar, ada di dunia usaha, kalau dunia usaha di matikan dengan regulasi seperti ini, mereka itu pembentu Presiden bekerja untuk siapa.
Artinya bahwa ini penggembosan terhadap kebijakan presiden dalam pemilu terganggu , ini tentunya kami menghimbau kepada presiden betul-betul ini menjadi perhatian untuk menunda dan dikaji secara mendalam, mencari informasi) yang sangat objektif dari semua pihak agar status daripada batam ini tetap dipertahankan.
Koordinasi yang perlu ditingkatkan tidak ada dualisme yang ada disitu adalah kepentingan disitu, kepentingan inilah yang tarik menarik, ini kan belum-belum apa-apa sudah dikaitkan dengan pemilukada nanti, gubernur yang akan datang dan sebagainya, ini yang akan merusak sistem daripada perekonomian nasional kita. (press)