Firman Soebagyo: DPRD Perlu Berjuang agar Bukan Lagi Anak Buah Bupati!

 Firman Soebagyo: DPRD Perlu Berjuang agar Bukan Lagi Anak Buah Bupati!

Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Soebagyo saat menerima DPRD Pati, Jawa Tengah

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menilai pentingnya peran dan fungsi DPRD diperkuat melalui revisi undang-undang yang ada. Hal itu disampaikan oleh Firman saat menerima rombongan DPRD Kabupatenm Pati, Jawa Tengah di ruang rapat Baleg, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (22/12/2016) kemarin.

Pada kunjungan DPRD Pati itu, mereka ingin mempelajari mekanisme kerja Baleg DPR dalam penyusunan draft program legislasi nasional (Prolegnas). Termasuk juga agar lembaga legislasi di daerah bisa diperkuat dan memiliki peran yang lebih dalam penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Firman yang juga Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Golkar ini mengusulkan, jika parlemen daerah ingin memperkuat perannya dalam penyusunan Perda. Maka asosiasi yang ada tergabung dalam Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dan Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) perlu bersatu menyuarakan penguatan lembaga DPRD.

“Memang ada yang cukup memprihatinkan, yaitu status dari DPRD. Ini sering menjadi protes dari seluruh DPRD di Indonesia. Mereka sering ke Baleg (menyampaikan aspirasi ke DPR), namun tolonglah dari mereka melalui asosiasi DPRD se-Indonesia itu mengusulkan merevisi UU agar status dan fungsi DPRD ini disamakan dengan DPR RI,” kata Firman.

Menurut Ketua Umum Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP) ini, ada ketidak-adilan yang terjadi terkait status hukum DPRD di seluruh Indonesia. Di mana peran dan partisipasinya dalam menyusun aturan sangat berbeda.

“Saya sering mengatakan, ada rasa ketidak-adilan dari peran dan fungsi DPRD daerah. Apa perbedaan DPRD dengan DPR RI? Di mana DPRD dan DPR RI sama-sama insan politik, anggota partai politik yang dicalonkan oleh partainya menjadi anggota parlemen. Namun setelah terpilih, para anggota DPRD kemudian oleh UU MD3, di mana para anggota DPRD itu menjadi anak buah bupati. Ini yang salah. Ini yang memperlemah dari peran dan fungsi anggota parlemen di daerah,” papar alumni UGM dan Unpad ini.

“Sehingga sistem checks and balances tidak berlaku di darah. Ini yang menjadi masalah, dan harus dibenahi secara bersama-sama. Sehingga saat anggota DPRD melakukan fungsi checks and balances, mereka tadi beri anggaran oleh Bupati. Lebih ekstrim lagi, ketika DPRD tak mendukung bupati dalam pilkada, maka tidak diberi anggaran,” sambungnya.

Demi mewujudkan sistem pemerintahan daerah yang seimbang dan stabil, Firman meminta agar DPRD memiliki ruang kerja yang sama dengan DPR RI, termasuk waktu reses. Tujuannya, agar efektivitas dalam mengawasi dan menyusun anggaran untuk kesejahteraan rakyat.

“Ini perlu diubah untuk disetarakan, dan sudah disampaikan ke partai saya (Golkar). Termasuk juga, bagaimana agar waktu reses disamakan antara masa DPRD dan masa DPR RI bersamaaan. Tujuannya, masa reses kita bisa bersinerji bersama-sama mengawal anggaran, memperjuangkan aspirasi masyarakat. Bisa turun sama-sama, dan pada waktu bersamaan. Dengan waktu bersama-sama saat reses, partai politik dari pusat hingga daerah bisa mengontrol pembangunan bangsa ini melalui APBD dan APBN. Tidak seperti sekarang berjalan farsial,” jelasnya. (HMS)

Facebook Comments Box