Firman Soebagyo: Kenapa RUU Sudah Diplenokan Tidak Segera Dibawa ke Paripurna?

 Firman Soebagyo: Kenapa RUU Sudah Diplenokan Tidak Segera Dibawa ke Paripurna?

Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang juga Sekretaris Dewan Pakar Golkar Firman Soebagyo memakai Batik Patin

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Soebagyo (FS) mempertanyakan sikap Pimpinan DPR yang hingga kini belum menyetujui sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) dibawa ke rapat paripurna setelah diplenokan di Baleg, di antaranya RUU Pertembakauan.

“Setelah memimpin pleno Baleg, saya ingin menjelaskan atas protes anggota Baleg yang mempertanyakan kenapa tidak segera diparipurnakanya beberapa RUU salah satunya adalah RUU Pertembakauan yang telah disahkan di pleno sebagai inisiatif DPR,” jelas Firman pada Lintasparlemen, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Firman yang juga Sekjen Depinas SOKSI ini menilai, sikap pimpinan DPR itu terlihat aneh dan menimbulkan banyak pertanyaan atau spekulasi yang timbul di tengah masyarakat. Kenapa regulasi untuk kepentingan masyarakat atau petani tidak segera dibawa ke paripurna agar prosesnya menjadi UU sebagai acuan hukum segera ditindaklanjuti?

“Saya ingin penjelasanya. Dan saya balik bertanya tentang sikap pimpinan DPR yang sampai sekarang belum mengagendakan beberapa RUU yang belum disahkan di paripurna. Padahal hari ini (Jumat, 28/10/201 Jam 09.WIB) sudah Rapat Paripurna Penutupan Sidang I Tahun 2016/2017,” terang alumni UGM dan Unpad ini.

Ketum Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP) Jawa Tengah ini mengungkapkan, selama proses pembahasan RUU tersebut tidak menyalahi aturan untuk membawanya ke rapat paripurna.

“Sesungguhnya dalam pembahasan RUU di Baleg itu tidak ada mekanisme yang kami langgar. Namun, tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR. Malah menimbulkan pertanyaan besar dari anggota. Kenapa RUU itu tidak diparipurnakan segera?,” ujarnya.

Politisi senior Golkar asal Dapil Jawa Tengah III ini mengaku, pihaknya sudah melaporkan RUU yang sudah diplenokan di tingkat bawah sebelum dibawa ke rapat paripurna. Namun, hingga saat ini dari Pimpinan DPR belum ada respon untuk dibahas di rapat paripurna.

“Saya juga sudah melaporkan kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon bahwa sejumlah aggota DPR sebagai pengusul sudah beberapa kali memprotes ke pimpinan Baleg tentang tidak segera ditindak lanjutinya RUU ini oleh pimpinan DPR,” tegas anggota Komisi IV DPR RI ini.

Politisi yang memiliki hobi berenang ini mengakui, sejumlah masyarakat dari asosiasi petani tembakau dan APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia) juga ikut melakukan protes. Kenapa RUU tersebut tidak segera dibawa ke paripurna?

Sehingga ada ada ungkapan, lanjutnya, Pimpinan DPR RI lebih mendengarkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berpihak pada kepentingan asing dari pada mendengarkan jeritan hati rakyatnya sendiri dari kaum petani tembakau.

“Selain itu protes juga disampaikan Asosiasi Petani Tembakau saudara Wisnu ke saya. Ia juga mempertanyakan sikap pimpinan DPR yang tidak pernah menanggapi surat audensi oleh Pimpinan DPR. Bahkan APTI balik mempertanyakan kenapa pimpinan DPR justru mendengarkan LSM yang jelas-jelas ditunggangi kepentingan asing. Yang seharusnya pimpinan DPR harus lebih mau mendengarkan nasib rakyatnya/petani,” ungkasnya. (HMS)

Facebook Comments Box