FKDM: Intelijen Pemprov DKI yang Senyap Ada di Sekitar Kalian…
JAKARTA – Wakil Ketua FKDM Budi Siswanto menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki intelijen sipil yang hadir di tengah-tengah masyarakat dan keberadaan sangat vital khususnya dalam pencegahan deteksi dini sebuah kejadian.
Menurut Budi, intelijen ini yang tergabung dalam Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang tersebar di lima kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu hingga di tingkat kelurahan. Mereka para ‘prajurit’ FKDM ini lebih peka karena keberadaan mereka representasi dari masyarakat itu sendiri.
Budi menjelaskan, tingginya resistensi kerawanan sosial di Ibu Kota seperti tawuran menjadi perhatian khusus Pemprov DKI. Sehingga sangat tepat jika keberadaan FKDM hingga kelurahan melakukan tugasnya: deteksi dini, cegah dini.
“Memang kita dibutuhkan keterlibatan masyarakat langsung yang sudah kita latih untuk mengantisipasi hal tersebut. Apalagi kita di FKDM merupakan lembaga plat merah yang keberadaannya diatur Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.12 Tahun 2016 tentang kewaspadaan dini masyarakat di daerah,” jelas Budi pada lintasparlemen.com usai ‘Apel Siaga Bencana’, Jakarta, Sabtu (18/11/2107).
Selain Permendagri itu, bahkan telah dikuatkan dengan regulasi lainnya dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI No.2.771 Tahun 2014 tentang Pengukuhan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di tingkat provinsi, kota dan kabupaten di DKI Jakarta.
Jika tak berlebihan Budi mengungkapkan, seluruh anggota FKDM memiliki tugas intelijen yang memberikan informasi langsung ke Pemprov DKI. Untuk itu, tidak heran jika kegiatan atau kinerja personel FKDM kadang tidak terlihat. Semua itu erat kaitannya dengan strategi FKDM melakukan tugasnya.
“Kerja-kerja kawan-kawan hingga di kelurahan bekerja sebagai intelijen. Yakni menjaring, menampung, melakukan koordinasi dan mengomunikasikan data serta informasi dari masyarakat. Sehingga potensi ancaman keamanan, gejala, peristiwa dapat dicegah sedini mungkin,” ujar Budi.
Alasan itu pula, ia menyayangkan adanya desakan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengevaluasi anggaran Pemprov DKI buat FKDM. Bagi Budi, keputusan itu merupakan kewenangan Badan Kesbangpol DKI melalui bidang kewaspadaan.
Sebagai informasi, FKDM se-DKI memiliki 3.870 personel dan mereka digaji dari dana yang dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2018 sebesar Rp2,2 miliar.
“Terkait anggaran untuk operasional FKDM, kami tidak pernah mengusulkan hal it. Karena itu kewenangan penuh Badan Kesbangpol DKI melalui Bidang Kewaspadaan. Tugas kami hanya menjalankan tugas di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (HMS)