Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Rampungkan LHKPN

 Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Rampungkan LHKPN

Jakarta – Seluruh anggota Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta merampungkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Demikian ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan informasi publik.

“Fraksi NasDem sudah 100 persen melaporkan LHKPN ke KPK. Ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggara yang bersih,” ujar Bendahara Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, (11/9/2021).

Jupiter menambahkan, seluruh anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta menyelesaikan laporan kekayaan sebagai pejabat negara ke KPK pada Kamis 9 September 2021.

“Melalui LHKPN yang sudah kami selesaikan. ini merupakan wujud komitmen untuk keterbukaan informasi mengenai harta kekayaan penyelenggara negara, sebagai kewajiban bagi setiap penyelenggara negara,” ungkapnya.

Keterbukaan informasi tersebut, menurut Jupiter, sesuai ketentuan Pasal 5 Ayat 2 dan 3 Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Pada kesempatan itu, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta tersebut, menyampaikan permohonan adanya keterlambatan menyampaikan LHKPN ke KPK.

Menurutnya, faktor penyebabnya yakni terkendala pandemi Covid-19 dan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Beberapa staf di DPRD DKI maupun di DPW Partai NasDem DKI, terpapar Covid-19 sehingga harus melakukan isolasi mandiri atau menjalani perawatan di rumah sakit.

Bahkan, beberapa anggota DPRD DKI Jakarta juga terpapar COVID-19, sehingga membutuhkan waktu untuk pemulihan kesehatan, serta pemberlakuan bekerja di rumah.

Facebook Comments Box