FS Dukung Pemerintah Bentuk Tim Khusus Bantah Resolusi Sawit dari Parlemen Eropa
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo (FS) mendukung langkah Pemerintah yang bakal membentuk tim khusus guna memberikan bantahan atas resolusi sawit dari Parlemen Eropa yang mengandung kesalahan informasi, serta tidak berkeadilan bagi Indonesia.
Selain itu, FS juga meminta pemerintah menjaga komoditas unggulan nasional seperti sawit, dan tembakau melalui Undang-Undang demi kepentingan nasional. Karena bantahan atas resolusi itu tak ada gunanya jika sebuah Undang-Undang yang dihasilkan nantinha tak berpihak kepada kepentingan nasional.
“Komoditas sawit merupakan potensi ekonomi yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan devisa negara hingga 20 miliar/tahun dolar AS,” kata FS saat menjadi pembicara dalam diskusi Forum Sawit Indonesia Berdaulat “Membedah Kepentingan Tersembunyi di Balik Resolusi Sawit Eropa” di Grand Syahid Jaya Hotel, Jakarta, Selasa (9/5/2017) kemarin.
“Indonesia adalah negara pengekspor CPO terbesar di dunia, sementara Malaysia adalah negara pengekspor CPO kedua setelah kita. Hanta saja Indonesia perlu memiliki payung hukum untuk melindungi sektor perkelapasawitan,” sambung FS yang juga Anggota Komisi IV ini.
Pada kesempatan sama, FS juga menyampaikan RUU Perkelapasawitan akan mengatur hulu sampai hilir yang nantinya akan lebih memperhatikan kedaulatan petani pekebun dan tenaga kerja.
“Di mana dalam RUU ini nanti akan menegaskan agar pemerintah mempunyai blue print dan grand strategy yang jelas dalam pembangunan sektor perkelapa sawitan,” ujar alumni UGM dan Unpad ini.
Sekretaris Dewan Pakar DPP Golkar ini mengaku, tantangan perkelapa sawitan yang dihadapi Indonesia ujung-ujungnya adalah persaingan dagang untuk mendiskreditkan industri sawit di tanah air.
“Untuk itu kita harus dukungan atau komitmen pemerintah dalam membentuk tim tertentu guna menghadapi tantangan pada industri sawit ini dengan mendapatkan data, informasi serta bukti-bukti yang akurat. Sehingga tak sekedar bicara saja dalam forum dengan Parlemen Eropa nantinya,” paparnya.
Ketum Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP) ini mengungkapkam, kebijakan yang telah ditempuh Uni Eropa melalui resolusi parlemen terhadap perkelapa sawitan Indonesia, secara terang-terangan sangat diskriminatif.
“Tuduhan mereka itu tak benar, yang menyebut bahwa perkebunan sawit mengakibatkan deforestasi. Alasannya, sumbangan sawit berkurangnya hutan atau deforestasi hanya 8%. Sementara kedelai yang banyak tumbuh di Eropa memicu deforestasi dua kali lipat atau 16 persen. Sementara deforstasi akibat tanaman tebu sebesar 5 persen,” bebernya. (HMS)