FS: Era Jokowi Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan, Kok Tiba-tiba Ahok Bangun Lagi?
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Anggota Komisi IV sekaligus Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Soebagyo heran dan minta Ahok banyak baca UU tentang reklamasi agar menyadari kebijakannya sesuai aturan yang berlaku.
Khususnya UU Nomor 27 Tahun 2007 yang telah dilakukan perubahan melalui UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Desa Pesisir dan Pulau Pulau Kecil.
Menurut Ketua Umum Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP) ini, dalam UU itu semua soal reklamasi telah diatur secara jelas dan rinci. Ketika UU ini diberlakukan maka dengan sendirinya peraturan sebelumnya dinyatkan tak berlaku lagi dan menyesuaikan dengan UU yang baru termasuk Kepres dan aturan turunannya.
“Karena secara hirarki dan derajadnya lebih rendah dari UU. Jadi pernyataan pejabat di DKI dan Ahok menunjukan ketidak-mampuan dan sekaligus pemahaman terhadap semua peraturan atau UU tata kelola pemerintahan dan penguasaan ketata-negaraan,” kata Firman seperti rilis yang diterima Lintasparlemen, Ahad (17/04).
“Dan penjabat seperti ini akan sangat berbahaya dan tidak patut kalau masih dipercaya untuk menjabat posisi strategis ini. Politik adu domba yang dilakukan Ahok melalu pernyataan-pernyataannya yang selalu menyalahkan pihak lain. Apalagi lembaga negara menunjukan seorang pemimpin yang otoriter dan tak mau menyadari kesalahannya,” jelas Sekjen Depinas Soksi ini.
Wakil Ketua Fraksi Golkar DPR ini berharap Ahok bisa berubah dalam menjalankan komunikasi politiknya. Khususnya, jika Ahok mendapatkan koreksi langsung dari masyarakat.
“Dan koreksi dari masyarakat sebagai aparatur pemerintah di era demokrasi ini harus lebih banyak mau mendengar suara rakyat, bukan mengedepankan kediktatoran dan otoriterisme,” pinta alumni UGM ini.
“Oleh karena itu saya selaku Pimpinan Komisi IV DPR RI periode 2009-2014 lalu telah ikut membuat keputusan politik bersama Gubernur DKI yang saat itu masih dijabat Jokowi yang telah memutusan bahwa reklamasi teluk Jakarta dihentikan. Namun eronisnya setelah Ahok jadi gubernur, tiba-tiba hidup lagi dan heboh seperti sekarang ini. Pertanyaanya ada apa di balik itu semua?,” tanya Firman, heran melihat keputusan Ahok itu.
Alasan itu, politisi yang dikenal dekat wartawan itu berharap kepada seluruh komponen penyelenggara negara untuk tunduk dan patuh melaksankan UU yang telah diundangkan oleh DPR bersama Presiden.
Firman juga menyayangan dan kecewa terhadap perilaku penyelenggara pemerintahan yang tak taat dan patuh melaksanakan UU sebagai acuan dan payung hukum tata kelola negara Indonesia. (SCA)