FS Minta Pemerintah Contohi Malaysia Lindungi Pengusaha Pribuminya

 FS Minta Pemerintah Contohi Malaysia Lindungi Pengusaha Pribuminya

Ketua DPP Partai Golkar dan Tim Sukses Caketum Golkar, Firman Soebagyo (foto: dpr.go.id)

JAKARTA, LintasParlemen.com – Saat ini makin banyak orang asing dari Tiongkok secara diam-diam masuk ke tanah air dengan mudah. Sehingga sulit membedakan pengusaha WNI asli dan pengusaha asing.

“Oleh karena itu, saya selaku Ketua Komite Tetap Hubungan Antar lembaga Kadin dan Legislatif mengingatkan perlunya semangat baru dan ada keberpihakan negara kepada kaum pengusaha pribumi yang kian terjepit,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI sekaligus Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Golkar Firman Soebagyo, Jakarta, Sabtu (11/06/2016).

“Saya menuturkan keprihatinan ini juga sudah nampak nyata terutama dari dunia perbankan yang hanya melihat sebelah mata pada kaum pengusaha pribumi. Dan yang lebih memprihatinkan lagi adalah regulasi dari pemerintah yang telah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada perusahaan non pribumi dan asing mengelola hampir di semua industri strategis julu hingga hilir,” jelasnya.

Sehingga, sambung Sekjen Depinas Soksi ini, dengan kebijakan pemerintah itu semakin mematikan pelaku usaha tradisional yang notabene adalah mayoritas kaum pribumi.

“Saya juga mencontohkan matinya pasar tradisional yang sudah tergeser dengan adanya Mini Market seperti Alfa Mart dan Indo Mart yang sudah sampai ke pelosok desa. Ini semua akan mematikan potensi ekonomi kerakyatan kita,” ujar Ketum Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP).

Sekjen Soksi ini berharap, dengan adanya RUU nantinya yang akan dikeluarkan oleh DPR dan Pemerintah, akan membuat koperasi sebagai salah satu badan hukum yang bersifat gotong royong dan alat pemersatu bangsa.

Dengan adanya aturan jelas itu nantinya, maka pengusaha baru dalam negeri semakin tumbuh dan pengusaha lama kembali bergairah. Karena dengan regulasi yang ada itu mampu lebih berpihak kepada rakyat kecil hingga di pelosok pedesaan.

“Namun sayang, sampai sekarang sejak dibatalkannya UU No 17 Tahun 2012 Tentang perkoperasian nyaris pemerintah tidak bergeming untuk melakukan inisiasi membentuk UU baru tentang perkoperasian agar usaha kerakyatan makin bergairah dan tumbuh,” terangnya.

Menurutnya, penguasaan pengusaha non pribumi terhadap pribumi memasuki hampir seluruh sektor-sektor lainnya seperti property, pertanian dan perkebunan. Termasuk juga perdagangan dan penghijauan di pelosok desa didominasi oleh kalangan pengusaha non pribumi.

“Apalagi indutri strategis nasional kita seperti power plant, mall besar di pusat perkotaan semua sudah dikuasai oleh kaum non pribumi, hampir seluruh potensi ekonomi pengusaha nasional nonpribumi sudah tidak kelihatan lagi,” tegasnya.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah Jokowi-JK harus mulai memikirkan kebijakan yang lebih mengarah keperpihakanya kepada kaum pengusaha pribumi seperti di Malaysia ada pengusaha Bumi Putra.

“Semua upaya kita ini, semata-mata mata hanya untuk memberikan perimbangan agar bangsa yang besar ini ada perlakuan yang sama dalam mengelola potensi ekonomi bangsa,” pungkasnya. (Mahabbahtaein)

Facebook Comments Box