FS Minta Proyek Kereta Cepat Dihentikan jika PKI Mendompleng

 FS Minta Proyek Kereta Cepat Dihentikan jika PKI Mendompleng

Ketua DPP Partai Golkar dan Tim Sukses Caketum Golkar, Firman Soebagyo (foto: dpr.go.id)

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi Golkar DPR Firman Soebagyo (FS) menyebutkan bahwa pekerja ilegal Cina tertangkap di Halim Perdana Kusuma tak sekedar pelanggaran imigrasi biasa.

Firman mengingatkan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S PKI) 1965 lalu terjadi sekitar Lubang Buaya dan Halim Perdana Kusuma sebagai markas gerakan mereka.

“Hal itu, tak hanya sekedar pelanggaran keimigrasian saja, kita semua masih belum lupa dari ingatan ketika peristiwa G 30 S PKI kegiatan gerakan komunis yang terjadi menggunakan basis di sekitar Lubang Buaya dan Halim Perdana Kusuma,” jelas Firman mengingatkan pada Lintasparlemen.com, Sabtu (30/04/2016) kemarin.

“Oleh karena itu penyusupan tenaga kerja asing menurut pandangan saya tak hanya sekedar pekerja biasa. Tapi penyusupan intelejen Cina dalam rangka untuk mencari sesuatu yang masih diperlukan mengingat kemungkinan indikasi penyimpan senjata-senjata bantuan Cina saat gerakan G 30 S PKI,” Sambungnya.

Alasan itu, FS meminta agar pemerintah meningkatkan kewaspadaanya jangan sampai terjadi gerakan bahaya laten PKI bangkit kembali di saat bangsa ini mengalami degradasi nasionalisme.

“TNI dan Menhankam tak boleh tinggal diam karena ini adalah sudah menyangkut wibawa negara, kedaulatan bangsa sudah dilecehkan dan diinjak-injak oleh mereka,” ujar Sekjen Depinas Soksi ini.

Menurut Ketum Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP) ini mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati atas ‘penyusupan’ pekerja Cina di balik proyek kereta cepat kerjasama Indonesia-Cina.

FS mengusulkan jika pembangunan kereta cepat itu memiliki muatan politik yang mengarah pada motivasi tertentu sebaikan kerja sama itu dihentikan.

“Kalau pembangunan kereta cepat ada motifasi politi FS aggt DPR RI minta agar segera dihentikan saja,” pungkas alumni UGM ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, selain pekerja Cina yang tertangkap di Halim. Akhir-akhir ini sering terjadi tanpa dilengkapi syarat administrasi lengkap.

Sebagai contoh, sedikitnya 78 orang warga Cina terancam dideportasi dari Indonesia setelah diketahui bekerja secara ilegal di sebuah proyek pembangkit listrik tenaga uap, di Pontianak Kalimantan Barat.

Puluhan pekerja ilegal asal Cina itu bekerja di PT Bumi Rama Nusantara serta PT Jieneng Indonesia Electrical Power Engineering untuk proyek PLTU Jungkat di Kecamatan Siantan, Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat. (Mahabbahtaein)

 

 

Facebook Comments Box

1 Comment

Comments are closed.