FS Sebut Narkoba Makin Marak karena Kinerja Aparat Lemah’
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Soebagyo menyampaikan pentingnya proses evaluasi dan pemantauan UU Narkotika yang menjadi rujukan aparat keamanan memberantas narkoba di Indonesia.
“Ini menjadi peting dan strategis terhadap amanat baru yang ditugaskan kepada Baleg berdasarkan UU MD3 bahwa Baleg DPR RI mempunya tugas untuk melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap pelaksaan UU dengan pro aktif,” jelas Firman pada Lintasparlemen.com, Ahad (17/04) kemarin.
Alasan itu, DPR dan Pemerintah akan membahas bersama terkait rencana revisi UU Narkotika, hari ini, Senin (18/04).
“Ini telah diinisiasi oleh saya selaku pimpinan Baleg karena tindak pelanggaran dan pengedaran narkotika sudah melebehi batas-batas kewajaran. Sedangkan aspek penegakan hukum kita masih lemah karena UU yang sudah ada masih dianggap lemah,” terang Sekjen Depinas Soksi ini.
Pada rapat hari ini akan dihadiri BNN, Menkumhan dan Menkes untyk mendengarkan secara langsung terhadap UU tersebut.
“Kita akan bahas pasal-pasal mana saja yang dianggap masih lemah dan perlu diperkuat. Sehingga komisi terkait di DPR dapat segera menginisiasi revisi UU itu,” terang Ketum Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP) ini.
Wakil Ketua Fraksi Golkar DPR ini mengungkapkan, Presiden Jokowi telah menyatakan saat ini Indonesia telah memasuki darutar narkoba. Namun, kinerja aparat pemberantasan narkoba masih melemah.
“Oleh karena itu, dengan raker nanti diharapkan ada komitmen bersama atara pemerintah dan DPR untuk segera menyiakan revisi UU tersebut. Sehingga narkoba dapat diberantas secara optimal. Ini bahan yang akan dibahas Senin siang (hari ini, red), saat raker dengan BNN dan menteri terkait,” terang Firman. (SCA)