FUI Siap Gelar Aksi Bela Islam 313
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al Khaththath mengatakan, terdakwa penista Agama Basuki Cahaya Pumama atau Ahok seharusnya ditabung. Alkhattathath memepertanyakan belum juga ditahannya Ahok.
Menurutnya, posisi Ahok sebagai terdakwah sudah layak dan wajib untuk ditahan atau dipenjara. Karena itu, umat Islam Indonesia akan menuntut Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk memberi penjelasan terkait dengan proses hukum Terdakwa Penista Agama itu.
“Kita mau tanya Presiden kenapa Ahok masih bebas bebas berkeliaran, sedangkan mekanisme hukum di Indonesia, terdakwa Penista al-Maidah 51 dan sudah seharusnya dipenjara,” ujar kata Alkhattathath saat konferensi pers di Aula Masjid Baiturrahman jalan Saharjo, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017).
Di Dalam aksi bela Islam 313 ini, umat Islam Indonesia mengingatkan kepada presiden, bahwa;
l. Terdakwa Penista Al Quran, Ahok masih bebas berkeliaran. Padahal terdakwa kasus serupa segera ditangkap dan dij obloskan dalam penjara.
2. Bahkan Penista Agama, Ahok masih jumawa dengan tetap menjabat sebagai GUbemur, padahal terdakwa serupa langsung dicopot dari Jabatannya.
3. Point-point diatas yang telah melecehkan masyarakat Islam dan menghilangkan rasa keadilan, yang ini tidak bisa dibiarkan.
4. Oleh karena itu Aksi Bela Islam 313 dibuat oleh para pimpinan ormas dan seluruh komponen alumni 212 untuk menuntut kepada presiden Joko widodo agar melaksanakan undang-undang dengan mencobot Gubernur terdakwa, Ahok (BTP) dari Jabatan Gubernur DKI Jakarta.
“Semoga aksi damai 313 yang merupakan lanjutan dari aksi-aksi bela Islam 1410, 411, 212, 112, dan 212 jilid II untuk menuntut tegaknya keadilan kebenaran,” terangnya.
“Semoga Allah SWT merahmati, meridhai, dan memberikan pertolongannya kepada semua peserta aksi yang sedang mengemban tugas amal ma’ruf nahi mungkar,” ujarnya.