Gawat! Baleg DPR Akui Ada Pihak Asing Ingin ‘Intervensi’ RUU LGBT
JAKARTA – Ketua Panja Prolegnas Prioritas 2018 Firman Soebagyo mengaku sempat ada tawaran dari pihak asing terkait pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) LGBT yang bakal digodok di DPR RI.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Zulkifli Hasan mengatakan bahwa saat ini DPR masih menggodok pasal LGBT dalam RUU KUHP dan ada 5 fraksi di DPR menyetujuinya. Aturan mengenai perbuatan cabul sesama jenis diatur dalam pasal 292 KUHP yang berbunyi:
Orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain yang sama jenis kelaminnya dengan dia yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya belum dewasa, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
“Pernah ada keinginan dari NGO asing yang menawarkan untuk memberikan pendampingan dan masukan tentang RUU LGBT dan dengan tegas kami Baleg menolak dalam penyusunan RUU kami tidak bisa diintervensi oleh siapapun dan dari ngara manapun,” jelas Firman pada wartawan, Jakarta, Ahad (21/1/2018).
“DPR RI dalam memutuskan (membahas) sebuah RUU sangat berhati-hati walaupun ada desakan dari beberapa NGO/LSM yang pernah malakukan audensi di Baleg DPR RI tapi DPR belum bergeming atau merespon desakan itu, dan Baleg melihat bahwa RUU tentang LGBT sensitivitasnya tinggi apalagi Indonesia negara yang mayoritas muslim penduduknya dan tidak semudah itu meloloskan sebuah RUU yang akan membuat suasana gaduh,” sambung Firman.
Ketua DPP Partai Golkar ini membantah komentar Zulkifli. Apalagi sebelumnya, Jaringan kedai kopi Starbucks Indonesia memastikan tetap sejalan dengan pihak manajemen pusat Starbucks di Amerika Serikat (AS) yang memberikan dukungan terhadap LGBT ini.
“Ini yang meresahkan masyarakat. Dengan tegas kami sampaikan kepada publik bahwa DPR RI belum ada rencana pembahas RUU LGBT. Apalagi sudah ada 5 fraksi yang sudah menyentujui dengan tegas kami sampaikan sama sekali belum ada karena semua RUU yagn akan dibahas harus ada siapa pengusulnya. Dan ada Naskah Akademis dan draf RUU-nya dan harus masuk Prolegnas janka menengah dan Prolegnas prioritas tahunan,” jelasnya.
Selain itu, merujuk pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2015 lalu. Jusuf Kalla pernah mengatakan masuk dana dari luar negeri 100 juta Dollar agar Indonesia melegalkan LGBT dan zina. (Abdul Ajib)