Gereja Papua ‘Larang’ Azan, Politisi PPP: Mereka Memiliki Pemikiran Sikap Intoleran!

 Gereja Papua ‘Larang’ Azan, Politisi PPP: Mereka Memiliki Pemikiran Sikap Intoleran!

azan (ilustrasi; net)

JAKARTA – Tak hanya larangan suara azan, Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura atau PGGKJ juga membenarkan telah mengeluarkan surat keberatan mengenai tinggi bangunan menara Masjid Al-Aqsha di Distrik Sentani. Bagi PGGKJ, menara masjid itu terlalu tinggi dari gereja dan sangat mengganggu mereka.

Untuk itu, PGGKJ berharap agar suara adzan dengan pengeras suara diminta untuk diarahkan ke dalam masjid saja, tidak seperti selama ini mengarah ke luar karena membuat hati masyarakat Papua gelisa. Dan, untuk menghargai perasaan umat Kristiani yang ada di sekitar masjid.

Menanggapi hal itu, Politisi PPP DPR RI Reni Marlinawati tidak sependapat dengan hal itu. Bahkan Reni sangat mengecam sikap intoleransi yang dilakukan oleh PGJJ atas keberadaan aktivitas dakwah di Sentani.

Menurut Reni, 8 poin tuntutan yang diteken 15 pendeta itu sama sekali tidak mencerminkan sikap Pancasila dan spirit konstitusi sebagai warga negara Indonesia.

“Kami sangat menyesalkan sikap yang muncul dari para petinggi gereja yang memiliki pemikiran dan sikap intoleran,” kata Reni seperti keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (19/3/2018).

“Sikap dan tindakan para petinggi gereja belum tentu mencerminkan suara mayoritas masyarakat di Jayapura. Karena saya meyakini, sikap toleransi dan saling menghargai agama pihak lainnya merupakan sikap batin yang terinternalisasi di masyarakat Indonesia,” sambung Reni.

Anggota Komisi X DPR RI ini menjelaskan, sejatinya aparat kepolisian mestinya dapat bergerak cepat untuk menyelidiki apakah delapan poin tersebut masuk kategori ujaran kebencian (hate speech) atau tidak.

“Kalau kita cermati poin per poin sama sekali tidak menunjukkan sikap dari agamawan. Alih-alih mendorong kedamaian, delapan poin tersebut menyulut kebencian antar kelompok. Poin-poin tersebut sangat membahayakan keberlangsungan suasana toleransi umat beragama,” tegas Reni yang juga alumni aktivis HMI ini.

Alasan itu pula, Reni menyerukan kepada umat Islam di Jayapura agar tetap tenang dan tidak terprovokasi atas poin yang disampaikan kalangan gereja di Papua. Khususnya buat kiai dan ulama Jayapura, ia berpesan agar tetap mendampingi masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pernyataan dari kalangan gereja itu.

“Saya juga meminta Pemda dan Kantor Kementerian Agama di Jayapura agar menggelar dialog secara intensif agar pernyataan dari kalangan gereja tersebut tidak memberi dampak di tengah masyarakat. Mendukung penuh langkah pemerintah pusat melalui Kementerian Agama yang sigap merespons persoalan tersebut,” paparnya.

Berikut 8 tuntutan PGGJ yang ditandatangani 15 pendeta di Jayapura:
1. Bunyi Adzan yang selama ini diperdengarkan dari toa kepada khalayak umum harus diarahkan ke dalam masjid.
2. Tidak diperkenankan berdaqwa di seluruh tahan Papua secara khusus di Kabupaten Jayapura.
3. Siswa-siswi pada sekolah-sekolah negeri tidak menggunakan pakaian seragam/busana yang bernuansa agama tertentu.
4. Tidak boleh ada ruang khusus seperti mushala-mushala pada fasilitas umum, sekolah, rumah sakit, pasar, terminal, dan kantor-kantor pemerintah.
5. PGGJ akan memproteksi di area-area perumahan KPR BTN tidak boleh ada pembangunan mesjid-mesjid dan mushala-mushala.
6. Pembangunan rumah-rumah ibadah di Kabupaten Jayapura WAJIB mendapat rekomendasi bersama PGGJ, pemerintah daerah dan pemilik Hak Ulayat sesuai dengan peraturan pemerintah.
7. Tinggi bangunan rumah ibadah dan menara agama lain tidak boleh melebihi tinggi bangunan gedung gereja yang ada di sekitarnya.
8. Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jayapura WAJIB menyusun Raperda tentang kerukunan umat beragama di Kabupaten Jayapura.
Berdasarkan 8 poin penting itu maka sikap PGGI terkait pembangunan Masjid Al-Aqsha:
1. Pembangunan menara mesjid Al-Aqsha harus di hentikan dan dibongkar.
2. Menurunkan tinggi gedung masjid Al-Aqsha sejajar dengan tinggi bangunan gedung gereja yang di sekitarnya.
Facebook Comments Box