GMNI: Hentikan Freeport Eksplorasi Indonesia

 GMNI: Hentikan Freeport Eksplorasi Indonesia

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Chrisman Damanik menyatakan, mengapresiasi langkah pemerintah terkait langkah pemerintah untuk untuk mengubah status PT Freeport Indonesia dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017.

Menurut Damanik, usaha yang dilakukan pemerintah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewibawaan Negara terhadap PT Freeport untuk mengelola kekayaan alam yang dimilikinya.

Hal itu merupakan usaha dalam mewujudan Berdikari secara ekonomi dan Kedaulatan dalam bidang politik sesuai dengan Cita-cita TRISAKTI.

“Keberadaan PT Freeport Indonesia yang memiliki hasil tambang yang berupa tembaga dan emas semenjak tahun 1967 ini memberikan kontribusi yang tidak signifikan jika dibandingkan dengan komoditas lain. Belum lagi Keberadaan smelter permunian yang tak kunjung terwujud sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.Ini artinya bahwa selama ini bangsa Indonesia telah di ekploitasi habis-habisan oleh keberadaan perusaahan tersebut,” jelas Damanik seperti keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Disisi lain, Tindakan PT Freeport Indonesia menolak mematuhi regulasi dari pemerintah Indonesia. Ketua Presidium GMNI ini, indakan PTFI dinilai arogan dan bertindak seenaknya dengan mengabaikan aturan dan kepentingan rakyat.

“Hal memberikan ancaman bagi bangsa dan rakyat Indonesia. Terlebih adanya wacana PT FI memasukan pada wilayah abritase. Sepatutnya freeport sebagai perusahaan kelas dunia menunjukan contoh yang baik dengan mematuhi hukum yg berlaku di tempa investasinya,” ujarnya.

“Sudah saatnya, negara meningkatkan Kewaspadaan nasional untuk mengatasi ancaman yang ditimbulkan,termasuk salah satunya adalah perang asimetris. Seharusnya permasalahan tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah serta rakyat Indonesia untuk bersama-sama menggalang sebuah persatuan nasional untuk membela kepentingan rakyat papua khususnya dan seluruh rakyat Indonesia umumnya untuk mewujudkan keadilan sosial dan seperti yang diamanahkan Pancasila dan UUD 45 sebagai bagian dari Bela negara,” papar Damanik.

Lebih lanjut, GMNI Juga akan melakukan konsolidasi dan instruksi nasional untuk menggerakan setiap elemen gerakan yang berada di masing-masing wilayah untuk mengambil peran dalam langkah yang diambil pemerintah untuk melakukan divestasi terhadap PT Freeport Indonesia. (GMJ)

Facebook Comments Box