Golkar dan PDIP Setuju Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Terbatas
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Fraksi Partai Golkar dan PDI Perjuangan DPR RI yang sebelumnya mengusulkan sistem proporsional tertutup. Kini berbalik arah mendukung sistem proporsional terbuka terbatas.
Pasalnya, pembahasan sistem pemilu legislatif dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu di Dewan Perwakilan Rakyat sempat alot.
Seperti diketahui, Pemerintah menawarkan sistem proporsional terbuka terbatas menjadi opsi alternatif dan jalan tengah. Opsi tersebut merupakan gabungan dari sistem proporsional terbuka (calon anggota legislatif ditetapkan berdasarkan suara terbanyak) dan proporsional tertutup (pemenang ditentukan berdasarkan nomor urut yang ditentukan partai).
Ketua Panitia Khusus RUU Penyelenggaraan Pemilu Lukman Edy, mengatakan peta di Pansus mulai bergeser setelah pemerintah mengusulkan opsi sistem terbuka terbatas.
“Pendukung sistem tertutup mulai menyetujui usulan pemerintah. Pendukung sistem terbuka pun mulai mempertimbangkan sistem terbuka terbatas,” ujar Lukman Edy, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017) kemarin.
Anggota Pansus RUU Pemilu DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo mengatakan, fraksinya menyetujui sistem pemilu legislatif terbuka terbatas lantaran merupakan jalan tengah antara fraksi yang mendukung sistem terbuka dan sistem tertutup.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemungutan suara elektronik memungkinkan bisa diterapkan pada Pemilu 2019 mendatang. Sebab, data kependudukan yang menjadi syarat utama penyelenggaraan suara elektronik selesai pada 2018. (JAY)