Golkar Tarik Dukungan, KH Maman di Atas Angin Dampingi Kang Emil di Pilkada Jabar

 Golkar Tarik Dukungan, KH Maman di Atas Angin Dampingi Kang Emil di Pilkada Jabar

Calon Bupati Majalengka Maman Imanulhaq yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB

 Pasca dikeluarkannya Keputusan DPP Partai Golkar menarik dukungan terhadap Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) makin solid dan tidak terpengaruh dengan keputusan tersebut.

Bahkan, bagi PKB, akan tetap solid mendukung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dalam Pilgub Jawa Barat 2018.

Itu artinya Anggota Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq berpeluang besar mendampingi Kang Emil di Pilkada DKI sebagai calon alternatif dari kalangan santri yang diusung dari koalisi diusung PKB dan Nasdem.

Apalagi saat ini, sejumlah survei menyebutkan popularitas KH Maman mendampingi Kang Emil makin menarik khususnya dari kalangan NU, santri dan pesantren.

Kembali ke persoalan Golkar, banyak sinyalemen dari keputusan mendadak sehari menjelang Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar.

Pencabutan dukungan itu tertuang dalam surat bernomor R-552/GOLKAR/XII/2017, tertanggal 17 Desember 2017, ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Idrus Marham.

Alasan pencabutan dukungan Golkar itu disebut-sebut karena hingga saat ini Ridwal Kamil belum menentukan siapa calon Wakil Gubernur Jabar yang akan mendampingi dirinya. Padahal dalam surat rekomendasi Golkar tercantum nama Daniel Mutaqien Syafiuddin (kader Golkar).

“Dalam rangka menjaga kehormatan dan marwah partai serta kepentingan Partai Golkar di Provinsi Jawa Barat, DPP Golkar memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku Surat DPP Golkar Nomor R-485/GOLKAR/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017,” demikian bunyi surat dari DPP Partai Golkar itu.

Sebelumnya, DPP Partai Golkar mencabut dukungan untuk Ridwan Kamil dengan alasan Ridwan Kamil dianggap tidak menindaklanjuti rekomendasi Partai Golkar untuk menggandeng Daniel Muttaqien Syaifullah sebagai bakal calon wakil gubernur sampai batas waktu yang ditentukan pada (25/11/2017) lalu.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham tertulis bahwa keputusan itu diambil semata-mata lantaran ingin menjaga kehormatan dan marwah serta kepentingan Partai Golkar di Jawa Barat.

Facebook Comments Box