GPMB Gelar Aksi Damai Minta PJ Bupati Bekasi Segera Dicopot
Kabupaten Bekasi – Gerakan Peduli Masyarakat Bekasi (GPMB-red) lakukan aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi di 3 lokasi, aksi damai GPMB dilakukan di depan Kantor Bupati Bekasi, Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, serta Kementerian Dalam Negeri Senin (30/8/2021).
Massa aksi meminta PJ Bupati Bekasi segera diberhentikan, karena diduga terjadi pelanggaran undang-undang tidak sesuai aturan akan adanya PJ Bupati.
Wakil Ketua Gerakan Peduli Masyarakat Bekasi (GPMB-red), Rudi Istiawan. SH mengutarakan kepada awak media, pihaknya melakukan aksi damai di tiga titik sekaligus.
“Kami (GPMB-red) hari ini melakukan aksi damai di 3 lokasi, aksi kami lakukan di depan Kantor Bupati Bekasi, kemudian kami longmarch ke depan Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, untuk menyampaikan tuntutan aspirasi kami terkait kejanggalan-kejanggalan terkait diangkatnya PJ Bupati Bekasi. Aksi kami lanjutkan di Kantor Kemendagri di Jakarta, kami menuntut agar Wakil Bupati Bekasi segera dilantik, karena kami merasa produk hukum dan hasil Paripurna pada tanggal 18 Maret 2020 lalu tentang pemilihan Wakil Bupati Bekasi harus ditaati,” jelas Rudi Istiawan. SH.
Rudi menambahkan masyarakat Kabupaten Bekasi butuh pemimpin definitif yang bukan hasil rekayasa politis, jangan lagi pakai PJ Bupati.
“Karena kami menduga ada hal-hal yang tidak sesuai aturan ada PJ Bupati di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Massa aksi pun menyampaikan tuntutannya kepada Kementerian Dalam Negeri agar segera melantik H. Ahmad Marzuki sebagai Wakil Bupati, karena produk hukum dari hasil paripurna DPRD Kab Bekasi pada tanggal 18 Maret 2020 tentang pemilihan wakil bupati yang telah di tetapkan oleh DPRD yaitu Bpk. H. Ahmad Marzuki harus segera dilakukan pelantikan. (Wahyu)