Guru dan Siswa Tolak Pergantian Kasek SMAN 2 Siotapina

 Guru dan Siswa Tolak Pergantian Kasek SMAN 2 Siotapina

Siswa SMAN 2 Siotapina saat menggelar aksi penolakan

BUTON, Seluruh  guru  dan  siswa  SMAN  2  Siotapina,  Kecamatan  Siotapina,  Kabupaten  Buton, Sulawesi Tenggara  menolak  pergantian  kepala  sekolah  (Kasek)  disekolah  itu  yang  dikepalai  oleh  Wa  Rina  AMd.  Penolakan  itu  dilakukan  dalam  bentuk  petisi  dan  surat  pernyataan  lisan  yang  dibuat  oleh  siswa  dan  guru.

Seperti yang dikatakan salah seorang guru SMAN 2 Siotapina, Iswanto SPd, MPd menganggap bahwa pergantian kasek tersebut diduga tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Menurutnya, pergantian seharusnya terlebih dahulu disampaikan kepada yang bersangkutan dengan melihat kinerja dan prestasi yang telah dilakukan Wa Rina selama menjadi kasek di sekolah itu.

“Seharusnya pimpinan diatas harus melihat kinerja dan prestasi yang telah dilakukan oleh Ibu Rina, harus diinformasikan, jangan tiba-tiba seperti ini, apalagi alasannya hanya karena faktor pendidikan,” katanya saat ditemui di SMAN 2 Siotapina, Selasa (13/6/2017).

“Kalo ada pergantian seharusnya dikoordinasikan kekami, jangan dianggap kami tidak ada, karena menurut kami Ibu Rina kinerjanya luar biasa dalam membangun sekolah apalagi Ibu Rina ini adalah pendiri sekolah ini, dan kami meolak keras kalo harus diganti, dan kalo memang mau diganti, lebih baik Pak Yasin yang juga merupakan pendiri sekolah kami ini,” kata guru lainnya, Muhammad Priosantoso.

Diwaktu yang sama, Kasek SMAN 2 Siotapian, Wa Rina AMd merasa bingung dengan adanya pergantian tersebut. Pasalnya, pada Tanggal 6 Juni 2017 masih diberi nota tugas oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengikuti Bimtek bantuan pemerintah di Kota Bekasi pada 8-10 Juni 2017. Sedangkan surat keputusan (SK) pengangkatan kasek yang baru yaitu Hulman keluar pada Tanggal 17 Mei 2017.

“Dan sesuai dengan pernyataan bapak gubernur Sultra pada kegiatan penyerahan pegawai guru SMA dan SMK se-Sultra Tanggal 8 Februari 2017 di salah satu hotel di Kendari menyatakan bahwa semua kasek SMA/SMK tetap dikukuhkan dan ditetapkan sebagai kasek dan dinilai kinerjanya setahun krmaudian, inikan belum cukup satu tahun, kok sudah ada pergantian,” katanya dengan nada bingung.

Sementara itu, Pengawas SMA/SMK se- Kabupaten Buton, Lambogo saat ditemui ketika mau melakukan serah terima jabatan kasek di SMAN 2 Siotapina, mengatakan, pergantian jabatan atau kepala sekolah merupakan hal biasa dan itu sudah sesuai dengan prosedur yang ada, terutama syarat menjadi guru atau kasek minimal sarjana atau S1 yang diatur dalam Undang-Undang sistim pendidikan Tahun 2003.

“Guru dan kepala sekolah mulai dari SD hingga SMA itu harus S1, jadi itu persyaratan utama, itu formal sesuai dengan Undang-Undang sistim pendidikan nasional Tahun 2003,” katanya.

“Kalo mengenai kenapa harus sekarang baru diganti sedangkan Ibu Rina ini sudah beberapa tahun jadi kepala sekolah, itu bukan kewenangan saya, tapi dulu itukan masih otonomi kabupaten, sekarang sudah provinsi,” sambungnya.

Sekedar informasi, SMAN 2 Siotapian diprakarsai oleh Wa Rina AMd dan Yasin yang berstatus swasta, kemudian Tahun 2014 baru dinegerikan, dan 2016 mendapat akreditasi B dengan jumlah siswa saat ini sebanyak 218 dan 25 tenaga pendidik dan kependidikan.

Amatan Lintasparlemen.con, para siswa SMAN 2 Siotapina sekitar pukul 09.30 Wita berdiri di halaman sekolah untuk menolak kedatangan Hulman sebagai pengganti Wa Rina dengan cara memegang spanduk dan petisi yang bertuliskan tolak pergantian kepala sekolah serta membakar ban. Pengawas yang ingin mengantarkan Hulman di sekolah tersebut terpaksa ditunda akibat aksi penolakan dari siswa tersebut.

Hingga berita ini dirilis, para siswa belum beranjak dari lokasi tempat mereka beraksi untuk menolak pergantian tersebut. Rencananya aksi itu akan terus dilakukan hingg sore hari. (ALI)

 

 

Facebook Comments Box