Habib Aboe Bakar Alhabsyi: Sejatinya Humas KPK Bekerja Proporsional, Tidak Masuk ke Ranah Penyidikan
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menilai, sejatinya humas KPK menjalankan tugasnya secara proporsional, tidak perlu masuk ke ranah penyidikan.
“Dalam hukum acara panggilan untuk saksi bisa dilakukan tiga kali, jadi tidak perlu memberikan reaksi berlebih jika masih panggilan pertama,” kata Habib Aboe pada wartawan, Selasa (6/6/2018).
Sebagai humas, terang Habib, seharusnya malah memberikan edukasi kepada publik bagaimana hukum acara yang berlaku. Jika memang ada kesempatan pemanggilan sampai tiga kali disampaikan saja apa adanya.
“Jangan seolah-olah orang sudah dihakimi lantaran tidak datang pada panggilan pertama,” ujar Habib Aboe yang juga politisi PKS asal Dapil Kalimantan Selatan ini.
“Saya kira hukum acara kita masih sama, tidak ada yang berubah. Jadi sebaiknya dihormati proses pemanggilan sebagaimana aturan main yang belaku,” tegasnya.
“Saya yakin mas Bambang akan patuh dan mengikuti aturan hukum yang ada. Sebagai ketua DPR beliau pasti akan memberikan contoh yang baik untuk penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku banyak kegiatan kedewanan yang menumpuk sehingga tak menghadiri dari panggilan penyidik KPK, Selasa (5/6/2018). Namun, alasan Bamsoet itu sepertinya tak diterima KPK dan masih dicek kebenarannya, apakah itu patut atau tidak.
Menurut KPK seperti disampaikan Juru Bicaranya Febri Diansyah, surat dari Bamsoet telah diterima. Dalam surat itu, Bamsoet memiliki beberapa agenda yang sudah terjadwal sebelumnya seperti membuka acara pasar murah atau bazaar di DPR, dilanjutkan menjadi narasumber, dan terakhir menghadiri suatu acara buka puasa bersama.
Lebih parah lagi, Febri menilai apa yang ditempuh Bamsoet tak menghadiri undangan KPK, memberi contoh tak baik bagi masyarakat dalam penegak hukum di Indonesia. (HMS)