Habib Aboe Puji Layanan SIM dan SKCK Keliling Polda Kalimantan Selatan

 Habib Aboe Puji Layanan SIM dan SKCK Keliling Polda Kalimantan Selatan

BANJARMASIN – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi puji layanan Surat Izin Mengemu (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) keliling milik Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal itu terungkap usai Habib Aboe melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transformasi layanan yang lebih baik termasuk membuka layanan pembuatan SIM dan SKCK dari aparat kepolisian. Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Kalimantan Selatan.

Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menjelaskan, kunjungan kunjungan Komisi III DPR kali ini bertujuan untuk mengawal implementasi kebijakan terkait pelayanan publik, khususnya dalam bidang penegakan hukum.

“Saya memberikan apresiasi kepada beberapa Polres di Kalimantan Selatan yang telah menerapkan aplikasi online untuk pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” kata Habib Aboe usai mengunjungi Polsek Banjarmasin Selatan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (13/2/2025).

“Sistem ini terbukti mempermudah masyarakat karena tidak perlu lagi mengantre langsung di kantor kepolisian untuk mengurus pengajuan SKCK. Ini adalah salah satu bentuk transformasi layanan publik yang sangat membantu masyarakat,” sambung Habib Aboe.

Lebih lanjut, Habib Aboe juga memberikan apresiasi kepada Polda Kalsel atas inovasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling, yang telah memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Lokasi-lokasi layanan SIM keliling seperti di Terminal Palnam, Pasar Sudimampir, Kantor Walikota Banjarmasin, dan Polsek Banjarmasin Selatan sangat dirasakan manfaatnya oleh warga yang kesulitan mengurus administrasi pada jam kerja”, ujar Habib Aboe yang juga Sekjen DPP

Namun, Habib Aboe juga mencatat bahwa tidak semua masyarakat dapat mengurus administrasi pada jam kerja karena kewajiban bekerja. Oleh karena itu, beliau mengusulkan agar transformasi pelayanan publik dapat diperluas, dengan layanan yang tersedia pada hari libur, seperti Sabtu atau Minggu.

“Saya rasa penting untuk ada pelayanan saat libur, sehingga masyarakat bisa mengurus administrasi seperti SIM dan SKCK tanpa mengganggu waktu kerja,”ul usul Habib Aboe.

II. Kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
Selanjutnya, dalam pertemuan dengan Kejati Kalsel, Habib Aboe menyoroti pentingnya pengajuan program restoratif justice (RJ) sebagai layanan publik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Namun, beliau mencatat adanya dua kendala utama dalam proses ini. Pertama adalah minimnya sosialisasi mengenai program RJ kepada masyarakat, yang menyebabkan banyak warga yang belum mengetahui keberadaan program ini. Kedua adalah kurangnya informasi terkait prosedur dalam pelaksanaan RJ tersebut.

Habib Aboe mengusulkan agar Kejati Kalsel memperkuat sosialisasi mengenai program RJ ini, baik melalui media sosial, leaflet, maupun forum-forum terbuka untuk menjelaskan prosedur dan manfaatnya kepada masyarakat.

“Penting untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat agar program restoratif justice ini dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ungkapnya.

Facebook Comments Box