Hafisz Tohir Husnu Dzon Dirotasi: Kayaknya Diperlukan untuk Kawal Tax Amnesty

 Hafisz Tohir Husnu Dzon Dirotasi: Kayaknya Diperlukan untuk Kawal Tax Amnesty

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hafisz Tohir

JAKARTA, LintasParlen.com – Berdasarkan Surat FPAN nomor 02-043/K-S/FPAN/DPR RI/IV/2016 Fraksi PAN melakukan merombak besar-besaran di pimpinan komisi antara lain Komisi VI, Komisi VIII, dan Komisi XI dengan alasan rotasi biasa.

“Ya benar (ada perombakan pimpinan komisi asal Fraksi PAN), rotasi biasa,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Hafisz Tohir pada LintasParlemen.com di Nusantara I, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/05/2016) kemarin.

Sesuai surat itu Teguh Juwarno menjadi Ketua Komisi VI DPR menggantikan Achmad Hafisz Tohir. Sementara Hafisz Tohir menjabat Wakil Ketua Komisi XI DPR menggantikan Jon Erizal dan Ali Taher menjabat Ketua Komisi VIII DPR menggantikan Saleh Partaonan Daulay.

Saat dihubungi terkait pemindahannya dari jabatan  Komisi VI DPR ke Komisi XI, Hafisz Tohir menjawab diplomatis bahwa dirinya ditugaskan partai tuk mengawal UU Tax Amnesty.

“Iya betul, saya dipindah dari (Ketua) Komisi VI menjadi pimpinan di Komisi XI. Kayaknya diperlukan untuk kawal Tax Amnesty di Komisi XI,” terangnya.

Hafisz tak banyak berkomentar terkait perpindahan dirinya dari jabatan Ketua Komisi VI DPR menjadi Wakil Ketua Komisi XI. Ia lebih menyerahkan rotasi itu kepada keputusan partai/fraksi PAN.

“Itu saja koment saya, kalau masalah pergantian saya serahkan sepenuhnya kepada partai karena itu biasa dalam suatu sirkulasi fraksi,”

Surat tersebut tertanggal 29 April 2016 dan ditandatangani Ketua FPAN Mulfachri Harahap dan Sekretaris FPAN Yandri Susanto. (Mahabbahtaein)

Facebook Comments Box