Hak Angket KPK, Ketua Komisi III DPR: Saya Setuju Pendapat Prof Jimly Assiddiqie
JAKARTA – KETUA Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) sepaham dengan gagasan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie untuk segera mengakhiri perseteruan tiga lembaga negara yakni DPR, KPK dan Polri.
“Saya setuju dengan pendapat Prof Jimly Asshiddiqie, bahwa kesan adanya perseteruan antara DPR, KPK dan Polri harus diakhiri.
Karena tidak ada gunanya dan bahkan dapat merugikan ketiga lembaga itu sendiri,” kata Bamsoet seperti disampaikan pada wartawan, Jumat (23/6/2017).
“Terkait hal tersebut, saya sudah komunikasi dengan ketua KPK, Kapolri dan Wakapolri, Kamis (22/6/2017) lalu,” sambungnya.
Sebagai pimpinan Komisi III DPR RI, kata politisi Partai Golkar ini, dirinyalah pihak yang paling bertanggung jawab jika hubungan DPR dengan Polri dan KPK sebagai mitra Komisi III terganggu. Apalagi sampai mempengaruhi tensi politik menjelang hari raya idul fitri ini.
“Saya memberikan apresiasi kepada Kapolri yang telah menunjuk Wakapolri untuk membangun komunikasi, baik dengan pimpinan KPK maupun dengan DPR, khususnya dengan pansus hak angket,” ujar Bamsoet.
Ia berharap, mudah-mudahan dari komunikasi tersebut bisa ditemukan solusi hukum dan politik terbaik bagi semua pihak, tanpa harus ada institusi yg merasa kehilangan muka.
“Kami tidak ingin kegaduhan yg berkembang hari2 ini antara DPR, KPK dan Polri dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang mencoba mengail di air keruh dan mengambil keuntungan,” pungkasnya. (HMS)