‘Hanya Jokowi dan KH Maimun Zubair Bisa Satukan PPP’
JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP kubu Djan Faridz, Achmad Dimyati Natakusumah mengungkapkan hanya ada dua tokoh yang bisa membuat PPP kembali bersatu. Yakni KH Maimun Zubair dan Presiden Joko Widodo.
Menurut Dimyati, kedua tokoh tersebut bisa diterima oleh kedua kubu PPP yang hingga saat ini belum ada tanda-tanda ber-islah, meski berbagai cara ditempuh agar kedua bela pihak bersatu kembali di bawah naungan kabbah.
“Hanya ada dua tokoh yang bisa menyatukan PPP Kiai Maimun Zubair dan Jokowi. Salah satu dari tokoh itu. Bisa dua-duanya,” kata Dimyati pada lintasparlemen.com, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Dimyati selaku Sekjen PPP kubu Djan Faridz berjanji, pihaknya siap menjalankan dari hasil rekomendasi islah yang tengahi oleh kedua Tokoh tersebut Presiden Jokowi dan Kiai Maimun Zubair.
“Perlu sikap kenegarawanan (agar kedua kubu islah, red). Saya Mahabbah, patuh dari sikap perjanjian itu. Karena tanpa islah PPP sangat sulit dan bisa jadi pemilu 2019 nanti PPP tinggal nama. Perlu perjanjian apa itu namanya, mau perjanjian Hudaibiyah atau perjanjian meja bundar atau perjanjian Bogor,” terang Dimyati.
Anggota Komisi I DPR RI ini mengaku, keok-nya PPP sudah terlihat pada Pilkada 2017 lalu. Sehingga jalan satu-satunya bagi PPP untuk tetap eksis adalah islah. Tidak ada jalan lain.
“Apalagi efek Pilkada 2017 lalu, dari 5 Pilkada Provinsi yang kita ikut, tak ada satupun jagoan PPP menang. Semua gigit jari. Ini sinyal PPP 2019, posisinya sangat berbahaya,” tegasnya.
“Apalagi sekarang banyak partai baru lebih progresif dan memberikan harapan baru bagi rakyat,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PPP kubu Romi melalui Sekjen-nya Arsul Sani, meminta Djan Faridz bergabung dengan partai di bawah kepemimpinan Ketua Umum Romahurmuziy. PPP ingin Djan sesegera mungkin bergabung.
Bahkan, Djan ditawari posisi strategis. Arsul mengatakan partainya siap memberi Djan tempat yang terhormat. Termasuk posisi Menag Lukman Hakim Saifuddin, yang saat ini menjabat Ketua Majelis Pakar DPP PPP.
Seperti diketahui, PT TUN telah memutuskan PPP yang sah yakni di bawah kepengurusan Romi. Keputusan itu diketuk oleh ketua majelis Kadar Slamet, dengan anggota Riyanto dan Slamet Suparjoto. (HMS)