‘Harga Gabah Anjlok, Bubarkan 3 Lembaga Kementerian yang Tak Becus Urus Petani’
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Pengamat Ekonomi AEPI Salamuddin Daeng cukupi prihatin dengan kondisi petani di wilayah tatar galuh Ciamis dan wilayah lain di tanah air yang memilih menahan gabah hasil panennya saat harga gabah anjlok.
Harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani hanya berkisar Rp 3.500 – Rp 3.700 per kilogram, turun Rp 600 dari masa panen sebelumnya. PAra petani berharap harga gabah kembali terdongkrak naik di pasaran.
Sebagai informasi, pada masa panen sebelumnya di Bulan September 2016, harga gabah mencapai Rp 4.200 – Rp 4.500 per kilogram, turun dari sebelumnya yang mencapai Rp 5.000.
“Di akhir pekan ini, disela sela kesibukan bangsa Indonesia mengurus Raja Salman, mengurus Ahok, cobalah perhatian kita menengok nasib petani yang terus menerus dianiaya oleh oligarki Pemerintahan Jokowi ini,” ujar Daeng.
“Mereka para penganiaya petani tersebut memperalat menteri perdagangan, menteri pertanian, menteri desa, BULOG dll. Mereka para pembantu Jokowi ini menampar petani dengan harga gabah yang saat rendah saat petani sedang panen sekarang ini,” lanjutnya.
TIdak hanya di Ciamis, sambungnya, harga gabah petani di kabupaten Sumbawa Nusa tenggara barat (NTB) yang sekarang sedang panen juga jatuh pada tingkat yang sangat rendah. Petani menjerit karena sekarat dengan harga gabah murah.
“Apakah ini sebuah kesengajaan karena permintaan cukong-cukong Taipan impor, dan para spekulan hasil pertanian. Apakah mereka hendak membunuh semua petani di negeri ini dengan cara membuat mereka bangkrut? Apakah ini strategi dan cara oligarki pemerijtahan jokowi mendapatkan upeti dari para cukong taipan impor beras dan komoditi pertanian?,” Tanyanya.
Menurut Daeng, jika Kementerian Desa, Kementerian Pertanian dan Bulog tak mampu sebagai solusi menyelesaikan masalah petani sebaiknya ketiga lembaga itu dibubarkan.
“Kalau demikian kami memita kepada Presiden Jokowi bubarkan Kementerian Desa, Kementerian Pertanian, Bulog, dan alihkan anggaran mereka untuk menolong petani dan membeli gabah petani pada harga yang layak; adil dan beradab,” pungkasnya.