Herman Khaeron: Kami Dukung Seluruh Program Pemerintah Pro-Rakyat Petani
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron sangat mendukung program reforma agraria yang digulirkan oleh pihak pemerintah. Karena program tersebut sangat bersinerji dengan program cetak sawah yang sudah berjalan di sejumlah daerah di Indonesia.
Seperti diwartakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengidentifikasi dan akan melepas 4,1 juta hektare (ha) kawasan hutan menjadi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).
Menururut Herman, TORA akan diredistribusi sebagian untuk sektor pertanian. Karena Obyek TORA seluas 4,1 juta ha itu berasal dari dua obyek besar. Sebagaimana Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.17/menhut-II/2011, obyek alokasi 20 persen perusahaan perkebunan dari pelepasan kawasan hutan, dan ada seluas 2,1 juta ha adalah Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK), yang berada di kawasan hutan namun tidak produktif.
“Kami dukung semua program Pemerintah yang pro petani, termasuk program TORA yang mencetak sawah. Program itu bisa saling mendukung. Kami sendiri sudah meminta lahan pertanian kepada Menteri Pertanian untuk cetak sawah baru. Tahun lalu sudah 130 ribu hektare lahan jadi. Dan tahun ini bisa 80 ribu hektare lahan baru untuk sektor pertanian,” jelas Herman seperti dikutip dari http://hermankhaeron.info, Jumat (12/5/2017).
Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, jika program pemerintah tersebut disinerjikan pada kedua program di sektor pertanahan itu, bisa saling mendukung untuk mengatasi keterbatasan lahan dan dana yang dihadapi para petani di sejumlah daerah di tanah air.
“Di mana pemerintah bisa membuka lahan bagi rakyat. Dan dengan program TORA pada prinsipnya sama dengan program pemerintahan sebelumnya, yaitu pengalihan tanah negara bebas untuk masyarakat. Yang menjadi persoalan sekarang, bagaimana secara teknis administratif bisa didistribusikan kepada masyarakat,” terang Herman.
Tanah negara bebas, lanjut alumni HMI ini, adalah tanah yang free, clear, and clean. Yakni tanah yang sudah dinyatakan bebas dari konflik oleh lembaga hukum.
Politisi asal Dapil Jawa Barat VIII ini mengaku, di era Presiden Soeharto program transmigrasi memiliki efek luar biasa terhadap ketersediaan pangan di Indonesia. Karena pendistribusian bahan pangan untuk meningkatkan sebaran produksi pangan.
“(Alhamdulillah) Program itu terus berlanjut hingga era Pak SBY dan Jokowi. Program ini sangat realistis. Pada zaman Pak SBY dicanangkan 1 juta hektare. Zaman Pak Jokowi dicanangkan redistribusi tanah sebesar 9 juta hektare. Nah, apakah 9 juta ini bisa tercapai, tentu bergantung pada situasi terkini, bagaimana pengalihan tanah negara bebas ini disertifikasi kemudian menjadi tanah rakyat,” terang Herman.
Untuk diketahui, program ini berdasarkan pada UU Pokok Agraria tahun 1960 yang memberi dasar terhadap reforma agraria di Indonesia. Setiap pemerintahan selalu melakukan redistribusi tanah kepada masyarakat. Lahan-lahan tersebut ditujukan untuk memudahkan usaha rakyat.