Hetifah Sjaifudian Dukung Langkah Pemerintah Berencana Berlakukan Kembali Ujian Nasional (UN) 2026
JAKARTA – Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mendukung langkah pemerintah yang berencana akan memberlakukan kembali Ujian Nasional (UN) sebagai sistem evaluasi capaian belajar siswa pendidikan dasar dan menengah di tahun 2026. Isu ini kembali ramai diperbincangkan.
Menurut Hetifah Sjaifudian, pihaknya di Komisi X DPR RI yang mengurus masalah pendidikan sangat mendukung keputusan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atas kembalinya penyelenggaraan UN.
Meski Hetifah menggarisbawahi apa yang harus ditempuh pemerintah atas keputusan UN digelar kembali itu. Di mana UN harus bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Lebih lanjut, Hetifah menambahkan, kebijakan UN tersebut harus benar-benar memberikan kontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan begitu, kembalinya UN tidak membebani siswa maupun guru.
“Kebijakan ini (harus) benar-benar berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, bukan justru menambah beban siswa, guru, dan sistem pendidikan nasional,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulis diterima wartawan, Kamis (2/1/2025).
Catatan Komisi X DPR RI tentang UN
Hetifah menyatakan kebijakan UN harus relevan dengan perkembangan kurikulum dan sistem pendidikan nasional. Dengan begitu, kembalinya UN tidak menjadi kebijakan hasil pergantian menteri semata.
“Kami berharap UN dapat menjadi bagian dari visi pendidikan yang konsisten, bukan sekedar perubahan kebijakan yang mengikuti pergantian menteri,” tambah Hetifah.
Hetifah menjelaskan, Pemerintah perlu memastikan infrastruktur pendidikan yang memadai di seluruh wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Selain itu, alokasi anggaran untuk UN juga harus direncanakan secara matang. Sebab, kebijakan perubahan UN ke Asesmen Nasional (AN) juga mempertimbangkan efisiensi anggaran.
Pemerintah juga perlu menentukan kebijakan berdasarkan dialog terbuka antara guru, siswa, orang tua, dan akademisi. Menurut Hetifah, keputusan akhir UN harus mencerminkan kebutuhan nyata dunia pendidikan.
“Partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan ini akan memastikan bahwa kebijakan UN tidak hanya menjadi keputusan sepihak, tetapi juga mencerminkan kebutuhan nyata dunia pendidikan,” imbuh dia.
Hetifah juga meminta sistem penilaian alternatif harus dikembangkan. Penilaian diharapkan bisa lebih bersifat holistik.
“Penilaian tidak boleh hanya berfokus pada hasil tes, tetapi juga mencakup aspek perkembangan karakter dan kompetensi siswa secara keseluruhan,” tuturnya.