Hidayat: KPK Telah Membunuh Karakter Amien Rais
JAKARTA – Dunia terkaget setelah Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menyebut tokoh reformasi Amien Rais terlibat korupsi alat kesehatan (Alkes) yang melibatkan mantan Menkes Siti Fadilah Supari. Terseretnya nama Amien Rais yang diduga menerima dana Rp 600 juta.
Mendengar hal itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid bereaksi atas tuduhan yang dialamatkan ke Amien Rais yang juga pernah menjabat sebagai Ketua MPR RI. Dengan lantang, Hidayat yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Syuro PKS mengatakan, tindakan KPK telah melakukan sebuah kriminalisasi dan pembunuhan karakter kepada tokoh reformasi Amien Rais.
Yang paling miris, menurut Hidayat, penyelidikan belum dilakukan terhadap Amien Rais dan belum di panggil KPK untuk dimintai keterangan. Namun namanya sudah terseret-seret ke ruang publik bahwa Amien terima dana cuma Rp600.
“Hanya saja dengan informasi itu sudah mencuat dalam persidangan, nama Pak Amien sudah dibawa-bawa. Tentu kami sangat mendukung KPK dalam memberantas korupsi. Tapi melihat kasus Amien Rais yang belum dilakukan penyelidikan kemudian bisa begitu saja diomongkan oleh jaksa di depan pengadilan. Hal itu, bagi saya sangat menimbulkan bentuk pembunuhan karakter Pak Amien Rais,” jelas Hidayat saat menggelar acara memperingati Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 bertepatan dengan 9 Ramadhan yang diselenggarakan di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan Ahad (4/6/2017) malam.
Selian itu, Hidayat juga meragukan Amien terlibat korupsi yang disebut-sebut berasal dari Soetrisno Bachir itu. Alasannya, karena Amien Rais yang dikenalnya selama ini, selali tokoh jujur. Juga, Amien dikenal bersih dari kasus korupsi selama ini.
Maklum saja, jika Hidayat kaget saat mendengar nama Amien disebut-sebut oleh JPU KPK. Hidayat memiliki penilaian sendiri terkait ketokohan Amien, di mana mantan Ketua Umum DPP PAN itu dikenal selalu membela kepentingan umat Islam dan kritis kepada pemerintah yang ada.
“Kalau saya lihat, langkah hukum yang dilakukan terhadap Pak Amien Rais belum sesuai dengan prosedur hukum yang ada. Sejatinya nama orang itu tidak dicemarkan dulu. Kalau sesuai prosedur hukum yang ada semestinya orang itu namanya tidak dicemarkan. Tapi dilakukan tindakan penyidikan, diundang atau dipanggil. Tapi ini kan tidak dipanggil. Ini namanya kriminalisasi dalam hukum,” papar Hidayat yang saat ini sebagai Anggota Komisi I DPR RI.
Untuk itu, Hidayat meminta KPK untuk tidak terjebak dalam permainan politik yang ada saat ini. Seharusnya KPK melakukan tugas dan fungsinya dengan independen. Sebab, hal itu bisa menimbulkaan ribuan pertanyaan dari masyarakat tentang profesionalitas KPK memberantas korupsi di Indonesia.
“Akhirnya kan publik bertanya tentang profesionalitas KPK dalam pemberantasan korupsi. Nantinya kan orang akan melihat ini bukan lagi pemberantasan korupsi. Tapi ini adalah agenda politik (terselubung, red). Kita minta KPK jangan terjebak dalam mainan politik yang membuat orang kehilangan kepercayaan pada konsistensi KPK memberantas korupsi,” ungkap Hidayat.