HMI Diserang, HMI-KAHMI Bersatu Melawan!
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Setelah Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI -MPO), Muhammad Fauzi yang menilai pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang yang mengaitkan perkaderan HMI dengan prilaku korupsi adalah sesat pikir.
Kini Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) angkat suara terkait penyataan tidak kayaknya Komisioner KPK itu di hadapan publik. Apalagi HMI sangat berjasa bagi bangsa ini saat merdeka hingga saat ini.
“Dalam hal ini pimpinan KPK Saut Situmorang memberikan perumpamaan yang tidak tepat dan menunjukkan kesalahan berpikir. Walaupun terkesan mencari pertanyaan, mengapa mahasiswa setelah menjadi pejabat menjadi korup? Mengapa harus mengaitkan perkaderan HMI dengan perilaku korupsi?” ujar Muhammad Fauzi, Jum’at (06/05/2016) seperti dikutip dari hminews.com kemarin
Fauzi menilai pernyataan itu sengaja dilontarkan untuk mendeskreditkan HMI. Sebagai salah satu pimpinan KPK tidak sepantasnya Saut mengeluarkan pendapat yang merugikan HMI, seolah-olah ada kaitannya perkaderan HMI dengan perilaku korupsi.
Di sisi lain, lanjut Fauzi, tuduhan Saut itu bisa jadi hanya langkah untuk menutupi kelemahan KPK sendiri yang tak becus menangani kasus megakorupsi seperti BLBI, korupsi RS Sumber Waras dan reklamasi pantai utara Jakarta.
Sebagai Ketua Umum PB HMI Fauzi menyatakan akan mengambil langkah hukum jika dalam waktu 2 x 24 jam Saut Situmorang tidak meminta maaf secara terbuka kepada kader HMI se-Indonesia.
Sementara dalam Siaran Pers dari Rapat Koordinasi Nasional III Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Rakornas KAHMI) digelar di Hotel Kota Bukit Indah Plaza Purwakarta, Jawa Barat, 04-06 Mei 2016.
Dalam Rakornas ini, para peserta melakukan serangkaian pembicaraan menyangkut soal-soal internal dan eksternal organisasi.
Disamping itu, forum Rakornas se-Indonesia juga mencermati perkembangan terkini terkait Pernyataan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang tatkala menjadi narasumber “Harga Sebuah Perkara” di stasiun TV One pada Kamis 05 Mei 2016 lalu.
Terkait dengan pernyataan Saut Situmorang tersebut, Forum Rakornas KAHMI menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
1. Penyebutan HMI dalam konteks pembicaraan Saut Situmorang telah merugikan nama baik HMI lantaran melakukan generalisasi bahwa kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang sudah mengikuti Latihan Kader (LK I) melakukan korupsi.
2. Pernyataan tersebut sangat tendensius dan merupakan pembunuhan karakter serta mendeskreditkan HMI.
3. Pernyataan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik selaku aparat penegak hukum.
4. Oleh karenanya, forum Rakornas KAHMI menuntut sebagai berikut: 1). Saut Situmorang harus minta maaf kepada HMI melalui media massa cetak dan elektronika nasional selama 5 hari berturut-turut, 2). Saut Situmorang mundur dari jabatan pimpinan KPK, 3). KAHMI akan menempuh upaya: melaporkan ke Majelis Kode Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menempuh upaya hukum serta melaporkan ke Mabes POLRI.
Purwakarta, Jumat 6 Mei 2016 Pukul 11.30 WIB
Pimpinan Sidang Rakornas III KAHMI
Dr. Muhammad Marwan,
Dr. Reni Marlinawati
Ir. Subandriyo,
Drs. Manimbang Kahariadi
Dr. Lukman Malanuan
Kontak Person:
Ir. Subandriyo, Sekjen MN KAHMI
Dr Lukman Malanuang, Ketua Panitia Rakornas (Mahabbahtaein)