HMI Layangkan Somasi Pemilik Akun Facebook “Kang Hasan” ke Polda Metro Jaya
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Berita yang beredar di media sosial Facebook dan pemberitaan di beberapa media online, terkait upload status melalui akun Facebook Kang Hasan (Hasanudin Abdurakhman) pada tanggal 13 Mei 2017 Pukul 21.52.
Di mana Kang Hasan menuding Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai dalang penyerangan terhadap 13 Gereja yang dipimpin Jusuf Kalla (Sekarang Wakil Presiden RI), adalah tidak benar dan merupakan fitnah yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan.
Akibat dari status Kang Hasan tersebut, menimbulkan persepsi buruk terhadap HMI, karena dalam sejarah perkembangan HMI merupakan salah satu organisasi perkaderan dan perjuangan tertua yang telah banyak membantu dalam mempertahankan NKRI, berkonstribusi dalam pembangunan Negara, serta menjaga toleransi antar umat beragama.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta didampingi Tim Advokasi HMI Cinta NKRI, memasukkan surat permohonan klarifikasi dan somasi kepada pemilik akun Facebook Kang Hasan di kantor Polda Metro Jaya pada Selasa, 23 Mei 2017. Dari pihak HMI, diwakili Ketua Bidang Eksternal, Rudi beserta jajarannya dan Tim Advokasi, Ari Tuanggoro, SH, MH, beserta tim pengacara lainnya.
“Kami sudah masukan surat permohonan klarifikasi dan somasi ke Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada pemilik akun Facebook Kang Hasan,” kata Ketua Tim Advokasi HMI Cinta NKRI, Arie Tuanggoro.
Berdasarkan hal tersebut di atas, Rudi menambahkan, kami dari HMI dan Tim Advokasi HMI Cinta NKRI meminta pemilik akun Facebook Kang Hasan atas nama Hasanudin Abdurakhman untuk mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi HMI, kader dan alumni melalui media Nasional selama 3 (Tiga) hari berturut turut.
“Ia (Kang Hasan) telah mencederai Khittah Perjuangan HMI, serta nilai-nilai perjuangan kader HMI yang selama ini berjuang melawan penjajah, memberantas kemiskinan, dan mendukung program-program pemerintah yang berpihak pada rakyat kecil,” pungkasnya. (JAY)