HMI Minta Polisi Segera Periksa Pemilik Akun Kang Hasan

 HMI Minta Polisi Segera Periksa Pemilik Akun Kang Hasan

JAKARTA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta menindaklanjuti laporan terkait pencemaran nama baik HMI yang dilakukan oleh pemilik akun FB Kang Hasan di Polda Metro Jaya, Rabu (7/6/2017) siang. HMI didampingi Tim Advokasi HMI Cinta NKRI, Arie Tuanggoro, SH, MH, dan Zenuri Makhrodji, SH, MH.

Ketua Umum HMI Cabang Jakarta, Riduansyah, mengatakan pihak Polisi harus segera memproses kasus hukum yang dilakukan Hasanudin Abdurrahman pemilik akun FB Kang Hasan. Pasalnya, dia telah mengfitnah HMI dan menyeret juga nama Wakil Presiden, Jusuf Kalla, dalam aploudtannya.

“Kami menegaskan bahwa permasalahan ini tidak main-main dan harus segera diselesaikan pihak yang berwenang. Yang bersangkutan, telah menciderai Khittah Perjuangan HMI, serta seluruh kader HMI se-Indonesia maupun yang berada di luar negeri merasa gerah dengan hal ini,” katanya kepada wartawan, Jakarta (7/6/2017).

Riduansyah menegaskan, kami menuntut agar pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan tersebut. Mengingat, lanjutnya, masalah ini bukan hanya menyulut kemarahan kader HMI, tapi juga sangat mencederai nilai-nilai demokrasi Pancasila yang sedang dibangun oleh pemerintah.

“Apalagi bila dikaitkan dengan hari kelahiran Pancasila. Nilai-nilai keadilan harus segera direspon serius oleh Polri,” pungkasnya. (JAY)

Facebook Comments Box