‘Hukuman Kebiri bagi Pemerkosa Perlu Pertimbangan Alim Ulama’

 ‘Hukuman Kebiri bagi Pemerkosa Perlu Pertimbangan Alim Ulama’

JAKARTA,LintasParlemen.com – Ketua Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (PIM) Din Syamsuddin mendukung upaya pemerintah mengeluarkan Perppu. Din berharap dengan adannya Perppu itu, pelaku kekerasan dan kejahatan seksual bisa dihukum seberat-beratnya.

“Kami mendukung upaya pemerintah mengeluarkan Perppu itu. Apalagi kondisi saat ini sangat memprihatinkan karena kekerasan seksual terhadap anak itu akan halangi masa depan mereka,” kata Din pada LintasParlemen saat dihubungi, Ahad (22/05/2016).

“Kami mendukung pemerintah memberi hukuman berat kepada pelakunya. Dan memang begitu, harus diberi sanksi seberat-beratnya,” sambung Din (22/05/2016).

Bagaimana pendapat Din soal wacana hukuman tambahan bagi predator seksual anak dengan penambahan masa tahanan hingga hukuman kebiri dengan cara kimiawi agar hasrat seksualnya berkurang?

“Soal wacana pengebirian itu perlu dipertimbangkan, karena itu menyangkut sesuatu yang melekat pada manusia. Karena hasrat syahwat itu karunia ilahi, tentu digunakan secara baik dan benar. Tapi kalau dibiarkan begitu saja, saya belum lihat apa ada dalilnya,” pungkas mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah.

Alasan itu, Din meminta pemerintah untuk melibatkan ulama dalam membahas penyusunan Perppu itu. Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din belum bisa menolak atau menerima tentang wacana hukuman kebiri itu

“Kita dapat memahami pihak perkosa memang kalau tidak diberi hukum berat, biasanya dia akan ulangi lagi. Saya sendiri hingga saat ini belum bisa menolak atau terima. Semua ini perlu pandangan ahli agama dalam pembahasan aturan ini,” terangnya. (Mahabbahtaein)

Facebook Comments Box