Ide Cerdas! Bamsoet Ingin Satu Desa, Satu Advokat

 Ide Cerdas! Bamsoet Ingin Satu Desa, Satu Advokat

Bamsoet saat menerima pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI), di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Kamis, (11/07/19).

JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) ingin agar advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) jalankan program ‘Satu Desa, Satu Advokat’. Itu agar membantu masyarakat pedesaan yang menghadapi masalah hukum.

Menurut Bamseot, selama ini banyak desa mendapatkan terbelit masalah hukum setelah memperoleh alokasi dana desa mencapai Rp 1 milyar. Sehingga, lanjut Bamsoet, banyak persoalan hukum yang perlu dimengerti oleh masyarakat, agar tidak terjadi penyalahgunaan atau tersandung masalah.

“Ini untuk memenuhi kebutuhan operasional ‘Satu Desa, Satu Advokat’, selain dari anggaran internal KAI sendri, juga bisa bekerjasama dengan perusahaan dengan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Langkah positif seperti ini bisa meningkatkan simpati publik pada profesi advokat, selain itu untuk meningkatkan awareness masyarakat pada hukum,” ujar Bamsoet saat menerima pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, (11/07/19).

Bamsoet menilai, profesi advokat tengah digandrungi siswa SMA melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Tujuannya agar para mahasiswa hukum nantinya tidak gagap dalam berpraktek, KAI termasuk lembaga profesi advokat lainnya bisa memperbanyak Balai Pendidikan Advokat di Indonesia

“Kita ingin KAI tak hanya sebagai wadah berhimpun orang-orang yang berprofesi sebagai advokat, KAI dengan Balai Pendidikan Advokat-nya bisa menjadi fasilitator sehingga para mahasiswa hukum bisa mendapatkan pengetahuan langsung dari para advokat yang sudah resmi berpraktek. Ini baik untuk menunjang pengetahuan yang sudah mereka peroleh di perguruan tinggi,” ujanya.

Pada kesempatan itu, hadir Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, Wakil Presiden KAI Umar Husein, Aldwin Rahadian, Henry Indraguna serta Pheo Hutabarat, Sekretaris Umum KAI Ibrahi serta Bendahara Umum KAI Yaqutina Kusumawardani.

Bendahara Umum DPP Partai Golkar periode 2014-2016 ini yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini ikut mengapresiasi kinerja KAI yang membuat sistem digital dalam halaman website mereka, yakni kanal E-Court dan E-Lawyer.

KAI sedang bekerjasama dengan Mahkamah Agung (MA) dalam menjalankan program E-Court sehingga memudahkan advokat dalam mendaftarkan perkara dengan online, memperoleh e-Skum secara online, membayar online, lakukan konfirmasi pembayaran secara online dan memperoleh notifikasi secara online.

“Sedangkan E-Lawyer memberi kemudahan anggota KAI  mengurus perpanjangan kartu anggota yang habis masa berlakunya. Peradilan memiliki tantangan menyediakan sarana digital, baik berupa aplikasi atau berbasis website, yang bisa memudahkan masyarakat mengetahui sejauh mana progres laporan hukum yang telah mereka ajukan,” papar Bamsoet. (dwi)

Facebook Comments Box