Idris Laena: Jika Ingin Koperasi Indonesia Maju, Belajarlah dari Jepang!

 Idris Laena: Jika Ingin Koperasi Indonesia Maju, Belajarlah dari Jepang!

Ketua DPP Partai Golkar Bidang Koperasi, Wirausaha dan UKM Idris Laena (Foto: Twitter Idris Leana)

JAKARATA, Lintasparlemen.com – Ketua DPP Partai Golkar Bidang Koperasi, Wirausaha dan UKM Idris Laena mengatakan dalam konstitusi yang ada di republik ini sangat mendukung perkembangan dunia usaha baik perseroan maupun dalam bentuk koperasi. Seperti yang termaktub dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 dan ayat 4 sangat mendorong kemajuan dunia usaha di Indonesia.

Menurut Idris, lembaga atau badan perekonomian yang maksud dalam pasal 33 itu yakni perusahaan perseroan dan koperasi. Di mana modal koperasi, kegiatan usahanya dilakukan secara bersama-sama dan hasilnya juga untuk kesejahteraan anggotanya secara bersama-sama pula.

“Koperasi sebagai soko guru perekonomian di Indonesia, masih relevan untuk saat ini. Di mana koperasi atau usaha kecil menengah sebagai pilar atau penyangga utama bahkan sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Hanya saja, berbicara koperasi dan perusahaan itu berbicara dua hal yang berbeda. Koperasi itu sebetulnya berbicara gotong royong. Nah, dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 dan ayat 4 itu memberi ruang bagi seluruh warga negara Indonesia untuk menjadi pengusaha,” jelas Idris di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (25/07/2016) kemarin.

Seperti dalam UUD 1945 33 ayat 1 berbunyi; Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Dan ayat 4 berbunyi; Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

“Bagi seluruh komponen masyakat yang bisa menjalan usaha dengan mandiri, mereka disarankan oleh UU ini untuk membuat perusahaan atau menjadi wirausaha. Jika tak sanggup usaha sendiri, bisa berusahaan dalam konteks usaha bersama-sama disebut dalam konteks kekeluargaan yakni koperasi,” papar Idris yang juga pengusaha ini.

Idris menyebutkan bahwa dunia usaha saat ini perlu diberi dukungan oleh pemerintah, khususnya koperasi tak bisa maju dengan sendirinya. Sebab, terangnya, perseroan mengejar laba sebanyak-banyaknya sedangkan koperasi hanya mengandalkan sistem sisa hasil usaha dalam bentuk kekeluargaan.

“Koperasi di era global bagaimana bisa berkembang? Oleh karenanya, koperasi tak bisa disamakan dengan perseroan. Kalau perseroan untuk mengejar laba sedangkan koperasi, hanya untuk mengejar sisa hasil usaha kekeluargaan, hasil dibagi bersama-sama,” ujarnya.

Politisi sekaligus pengusaha itu memaparkan keberhasilan koperasi nomor satu di dunia yang ada di Jepang, bernama Zen-Noh perlu dicontoh keberhasilannya oleh pelaku koperasi di Indonesia. Ia menceritakan, Koperasi Zen-Noh sebagai Induk Koperasi Pertanian Jepang yang berdiri sejaktahun 1972.

“Koperasi Zen-Noh benar-benar menyediakan barang-barang kebutuhan petani dari anggotanyadari semua kebutuhan seperti proses produksi, bahan baku, gas serta barang konsumsi para anggota koperasi hingga seperti mesin-mesin pertanian,” ceritanya.

Ia menjelaskan, dari kegiatan usaha di 2005, Zen-Noh mampu memperoleh laba penghasilan dengan volume usaha (turn over) sebesar USD 63.448.881.360 dan alasan itu pula Global 300 menempatkan koperasi itu  menjadi nomor satu di dunia. Zen-Noh juga, lanjutnya, adalah Induk Koperasi Pertanian Jepang (National Federation of Agricultural Cooperative Association) dan saat ini terbesar di dunia beranggotakan 1010 koperasi pertanian tingkat primer (Multipurposes cooperatives) yang pada saat ini mempunyai anggota perorangan sebanyak 4.444.800 orang dengan karyawan sebanyak 12.557 orang.

“Mereka juga didukung oleh 44 koperasi yang berstatus sebagai associate members 10 sebagai koperasi pertanian tingkat skunder di provinsi (Prefectural Economic/ Cooperative Federation). Terus ada 43 koperasi skunder khusus dan 66 koperasi bermacam jenis. Pokoknya koperasi ini bisa menjadi rujukan di Indonesia agar dunia perkoperasian di dalam negeri juga ikut tumbuh maju. Jika koperasi Indonesia ingin maju, ya belajarlah dari Jepang,” harap Idris. (Mario)

Facebook Comments Box