Ikut Aksi PHK Buruh, Presiden Sarbumusi NU Sebut Buruh Ada Hak Normatif…

 Ikut Aksi PHK Buruh, Presiden Sarbumusi NU Sebut Buruh Ada Hak Normatif…

Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin (Sarbumusi) Nahdlatul Ulama (NU), Syaiful Bahri Ansori saat mendatangi buruh yang melakukan aksi unjuk rasa

JAKARTA – Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin (Sarbumusi) Nahdlatul Ulama (NU) Syaiful Bahri Ansori mengatakan para buruh memiliki hak nomatif di saat menjalankan rutinitasnya selama bekerja di bawah tanggungjawab perusahaan.

Hal tersebut dikatakan Syaiful saat mendatangi lokasi aksi demonstrasi yang bergabung dengan pekerja dari Gerakan Buruh Industri Kimia (GBIK) PT Indoplat. GBIK menggelar aksi mogok kerja setelah sebelumnya pihak perusahaan melakukan PHK sepihak terhadap puluhan pekerja.

Sebagai informasi, kedatangan Syaiful disambut lantunan Sholawat Nabi dan sempat menyalami satu-persatu massa aksi yang menggelar demonstrasi di depan gerbang perusahaan Indoplat di Jl. Manyar 2 RT 2 RW 15 No. 23 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, Rabu siang (1/11/2017) kermarin.

“UU Ketenagakerjaan sebenarnya telah jelas mengatur, bahwa buruh berhak mendapatkan hak normatifnya. Tapi nyatanya, pihak manajemen belum memahaminya dengan berbagai alasan. Kita doakan semoga yang punya perusahaan luluh hatinya, dan kita akan berjuang bersama sampai titik darah penghabisan terakhir,” kata Syaiful seperti dikutip dari website resmi Sarbumi; www.ksarbumusi.org.

Syaiful yang juga Anggota Komisi I DPR RI ini meminta kepada pihak perusahaan untuk mematuhi regulasi dan ketentuan perundangan yang berlaku di Indonesia.

“Kita kan sudah punya aturan. Ada PKB (Peraturan Kerja Bersama,red), ada UU Ketenagakerjaan, ada Peraturan Menteri. Ini mengatur kita semua, tetapi kenyataannya, tidak dilaksanakan sepenuhnya oleh perusahaan. Harus kita tuntut, dan saya akan dampingi perjuangan kawan-kawan sekalian. Sampai darah penghabisan terakhir,”terangnya.

Politisi PKB ini menyesalkan kebijakan perusahaan yang tidak mematuhi peraturan perundangan ketenagakerjaan. Menurutnya, protes yang dilakukan kaum buruh semata-mata hanya ingin menuntut keadilan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau nanti ada represi, ada initimidasi, bilang sama saya. Entah dari polisi, dinas (tenaga kerja, red), atau darimanapun, laporkan ke saya,” terang Syaiful yang juga mantan aktivis pernah menjabat Ketua Umum PMII.

Sebagai catatan, GBIK PT Indoplat telah menggelar aksi mogok kerja selama tiga hari berturut-turut. GBIK merupakan basis Sarbumusi NU Cabang Jakarta Barat. Sebelumnya, pihak perusahaan telah melakukan perundingan dan berjanji akan mempertemukan pemilik perusahaan dengan buruh yang di-PHK.

Oleh pihak perusahaan yang diwakili departemen HRD Arifin. Arifin berjanji untuk mempekerjakan kembali karyawan yang telah di-PHK. Tinggal menunggu kepastian janji Arifin, di mana para pekerja yang telah di-PHK dapat bekerja kembali terhitung hari ini, Kamis (2/11/2017).

Pada kesempatan aksi tersebut hadir Ketua GBIK Sarbumusi Palahudin, Sekretaris GBIK Jon Emron, Ketua Umum Federasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia, Migas, Pertambangan, Kimia, Kesehatan dan Farmasi (Mitikakef) dan Umrah HM Thaib. (SB3)

Facebook Comments Box