Impor Jahe Ilegal, Firman Soebagyo: Harus Segera Dimusnahkan atau Dikembalikan ke Negara Asal
JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo bakal memusnahkan jahe impor campur tanah. Jahe-jahe tersebut saat ini masih berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya. Totalnya ada 13 kontainer.
Fraksi Partai Golkar tak tinggal diam, Firman Soebagyo, politisi Golkar asal dapil Jawa Tengah III menyampaikan reaksi kerasnya untuk Kementerian Pertanian memusnahkan impor jahe bercampur tanah tersebut.
Hal ini dikemukakan wakil rakyat yang duduk di Komisi IV ini saat Rapat Kerja dengan Kementerian Pertanian beserta jajarannya 18 Maret 2021.
“Jahe campur tanah harus segera dimusnahkan atau dikembalikan ke negara asal, karena higienitas dan kualitasnya tidak terjamin jelas melanggar hukum dan harus ada sanksi pidana,“ kata Firman.
Menteri Pertanian menjelaskan bahwa kontainer jahe itu berada di 2 pelabuhan, Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Kementan memberi kesempatan kepada pihak importir untuk segera memusnahkan jahe-jahe yang diimpor dan berjanji akan memastikan jahe campur tanah yang diimpor untuk segera dimusnahkan, setidak-tidaknya pada minggu ini. (RH)