Ini Bentuk Perlawan PBB Usai Dinyatakan ‘Tak Lolos’ oleh KPU

 Ini Bentuk Perlawan PBB Usai Dinyatakan ‘Tak Lolos’ oleh KPU

Ahli Hukum Tata Negara dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Izha Mahendra

JAKARTA – Rencananya pagi ini (Jumat, 20/10/2017) DPP PBB akan rapat menyusun langkah untuk membawa persoalan pendaftaran Pemilu PBB yang terhambat ke Bawaslu. PBB memang belum masuk ke sengketa melawan KPU di Bawaslu, karena Keputusan KPU bahwa kita lulus atau tidak lulus Pemilu itu memang belum ada dan masih jauh waktunya dari sekarang.

Sesuai keterangan diterima lintasparlemen.com dari Ketua Umum DPP PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan, DPP PBB akan membahas pengajuan “Laporan Pelanggaran” ke Bawaslu terhadap permasalahan PBB yang telah memasukkan data elektronis ke SIPOL.

Namun, lanjutnya, mengalami hambatan karena sistem KPU sendiri yang sering up and down, di samping alangkah mudahnya sistem SIPOL itu dihack oleh para hackers, sehingga data yang sudah masuk tiba-tiba berubah atau malah hilang samasekali.

“Padahal KPU adalah lembaga yang keberadaannya diatur oleh UUD 45 dan sangat menentukan berjalannya demokrasi dan kedaulatan rakyat di negara ini. Kalau SIPOlnya begitu mudah dihack, maka kredebikitas KPU juga akan hancur di mata rakyat,” jelas Yusril.

Karena itu, terang Yusril, DPP PBB mengharapkan agar KPU berjiwa besar mengakui kelemahan sistem komputerisasi mereka dan kiranya tidak mengambil keputusan berdasarkan SIPOL semata, yang sampai tadi malam saja tidak dapat diakses dan tertulis “sedang dalam maintenance” akibat dihack oleh para hackers.

Untuk itu, DPP PBB akan minta Bawaslu membandingkan data hardcopy yang sudah lengkap dimiliki PBB dengan data yang sudah diterima oleh KPU di seluruh tanah air dan dengan data yang ada di SIPOL KPU.

Dengan perbandingan itu, paparnya, DPP akan minta Bawaslu untuk memediasi atau mencari penyelesaian yang bijak melalui musyawarah antara PBB dengan KPU atau Bawaslu mengambil keputusan sendiri untuk memerintahkan KPU memeriksa ulang seluruh data PBB yang ada untuk diambil keputusan.

“Saya sudah telaah peraturan-peraturan Bawaslu terkait sengketa dan laporan pelanggaran ini, dan hal ini akan DPP PBB rapatkan dan ambil keputusan segera pagi ini, sehingga jika mungkin, sore ini sudah ada action DPP PBB ke Bawaslu,” ungkapnya.

“DPP PBB ingin menegaskan sampai detik ini belum ada Keputusan KPU bahwa partai tertentu lulus ikut Pemilu 2019 dan partai tertentu tidak lulus. Terlalu prematur untuk mengatakan demikian. Apa yang ada sekarang hanyalah partai yang datanya sudah lengkap dan yang belum lengkap diserahkan ke KPU, sementara hal itu masih merupakan sesuatu yang diperdebatkan dan belum ada keputusan resmi dari KPU,” pungkasnya. (HMS)

 

Facebook Comments Box