Indonesia Didesak Tingkatkan Strategi Ekspor dan Tanggapi Kebijakan Tarif AS

JAKARTA – Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB Dapil Jawa Barat Anggia Ermarini memberi respon kebijakan tarif timbal balik yang baru-baru ini diberlakukan Amerika Serikat terhadap 60 negara, termasuk Indonesia.
Menurut kebijakan tersebut, barang yang diimpor dari Indonesia ke AS akan dikenakan tarif 32 persen. Ia menegaskan bahwa meskipun kebijakan tersebut menimbulkan tantangan.
Meski demikian, lanjut Anggia, membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan strategi ekspornya. Dia menyatakan bahwa Indonesia perlu merespon secara proaktif dengan mengidentifikasi dan menargetkan tujuan ekspor baru.
“Situasi ini memungkinkan Indonesia untuk lebih kreatif, untuk kemungkinan mengalihkan ekspor ke negara lain. Misalnya, dengan mengalihkan target ekspor dari pasar yang terkena dampak ke pasar potensial baru. Langkah ini sangat penting untuk memastikan neraca perdagangan Indonesia tetap stabil dengan fokus pada negara-negara yang benar-benar membutuhkan produk kita,” kata Anggia kepada wartawan, Jakarta, Senin (15/4/2025(.
Anggia menekankan pentingnya mempertahankan nilai ekspor negara mengingat dinamika perdagangan internasional ini. Dengan menyesuaikan strategi ekspornya, Indonesia dapat menghindari ketergantungan pada pasar tunggal dan menyebarkan risiko ekonominya.
Mantan Ketua Umum Fatayat NU ini juga menyoroti bahwa ada beberapa alternatif yang layak untuk ekspor Indonesia. Dia menyebutkan bahwa kerja sama multilateral dengan negara-negara BRICS – Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan – dapat menjadi pilihan strategis untuk mendiversifikasi tujuan perdagangan. Selain itu, Indonesia harus mempertimbangkan untuk memperkuat hubungan perdagangannya dengan negara-negara Eropa, serta dengan mitra bilateral strategis seperti Korea Selatan, Jepang, Australia, dan Pakistan.
Pasar ini, menurut Anggia, menawarkan potensi yang menjanjikan bagi barang-barang Indonesia. Dia mendorong pemerintah untuk memaksimalkan perjanjian perdagangan yang ada dan mengeksplorasi yang baru untuk mengatasi dampak kebijakan tarif AS.
“Meningkatkan daya saing, meningkatkan kualitas produk, dan memperluas infrastruktur logistik juga disorot sebagai faktor kunci dalam mendukung upaya ini,” terang Anggia.
Kebijakan tarif timbal balik oleh AS mencerminkan meningkatnya ketegangan perdagangan dan langkah-langkah proteksionis di pasar global. Anggia menyimpulkan bahwa Indonesia harus tetap gesit dan inovatif untuk mengubah pergeseran ekonomi global menjadi peluang untuk pertumbuhan dan ketahanan.
Di akhir keterangannya, anggia juga menyampaikan kebijakan Indonesia menghapus trade barier impor ini sangat menguntungkan bagi pihak UMKM dan masyarakat secara keseluruhan.
“Namun pemerintah harus juga menyiapkan dan sigap membuat mitigasi resiko terjadinya kemungkinan-kemungkinan yang merugikan masyarakat dan negara,” pungkas Anggia.