Ini 3 Koperasi Yang Jadi Penyalur KUR

 Ini 3 Koperasi Yang Jadi Penyalur KUR

Jakarta, LintasParlemen – Deputi Bidang Pembiayaan Kementrian Koperasi dan UKM Braman Setyo mengungkapkan bahwa ada tiga koperasi yang mengajukan sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR), yaitu Kospin Jasa (Pekalongan), Koperasi UGT Sidogiri, dan Koperasi Simpan Pinjam Karya Peduli (Jakarta).

“Kospin Jasa menjadi penyalur KUR konvensional, Sidogiri sebagai penyalur KUR syariah, sedangkan KSP Karya Peduli sebagai penyalur KUR khusus TKI kita yang ada di luar negeri. Sampai saat ini sudah tercatat ada sekitar 5000 anggota TKI di koperasi tersebut”, kata Braman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/5/2016)

Braman menambahkan, persyaratan ‎koperasi untuk menjadi penyalur KUR pada dasarnya sama dengan bank dan lembaga keuangan bukan bank (LKBB). Diantaranya, NPL di bawah 5 persen, portofolio kredit di atas 5 persen, online system dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), dan melakukan kerjasama pembiayaan dengan Kementrian Koperasi dan UKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Syarat tambahan untuk koperasi adalah kondisi koperasi itu harus dinyatakan sehat, baik dari sisi solvabilitas dan rentabilitasnya. Selain itu, koperasi itu harus menyalurkan kepada anggota koperasi, bukan calon anggotas. Misalnya, jumlah anggota 5000 orang, data itu masuk ke SIKP. Bila ada nama di luar yang 5000 itu, maka pengajuan kreditnya akan ditolak”, papar Braman.

Meski begitu, menurut Braman, dari tiga koperasi tersebut, yang sudah benar-benar siap menyalurkan KUR, baru Kospin Jasa. Koperasi UGT Sidogiri dan KSP Karya Peduli sedang membenahi sistem onlinenya.

‎”Memang harus diakui bahwa kendala utama bagi koperasi untuk menjadi penyalur KUR adalah online sistem. Kospin Jasa sudah kerjasama online sistem dengan Jamkrida Jateng. Nantinya akan juga online sistem dengan Jamkrindo. Kospin Jasa tinggal selangkah lagi, yaitu MoU dengan Kemenkop dan UKM”, kata dia.

Braman menyebutkan bahwa koperasi sebagai penyalur KUR diharapkan awal Juli 2016 segera terealisasi.

“Kita sudah usul akan hal itu ke Komite Kebijakan. Tinggal menunggu MoU antara Menteri Koperasi dan UKM dengan Ketua OJK. Mudah-mudahan, akhir Mei ini bisa segera ditandatangani”, tandas dia lagi.

Selain koperasi, Braman juga menyatakan bahwa ada empat LKBB yang sudah lolos OJK (rekomendasi). Diantaranya, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk, PT BCA Finance, PT Federal International Finance, dan PT Mega Central Finance.

“Tinggal bagaimana sistem onlinenya ke perusahaan penjaminan dan MoU dengan Kemenkop UKM”, tukas Braman.

Sedangkan untuk perbankan, lanjut Braman, belum lama ini sudah dilakukan penandatanganan MoU dengan 15 bank penyalur KUR. ‎Yaitu, BRI, Mandiri, BNI, Bukopin, BTPN, OCBC NISP, Maybank, Bank Artha Graha, BPD Bali, BPD Yogyakarta, BPD Sulselbar, BPD Jateng, BPD Sumut, BPD Riau Kepri, dan BPD Sumbar (Nagari).

Sisanya, 20 bank lainnya sedang dalam pembenahan online sistem. Mereka sudah mendapat rekomendasi OJK dan telah membangun online system dengan perusahaan penjamin dan SIKP yang terdapat di Kemenkeu.

“Dengan MoU ini, 15 bank penyalur KUR tersebut sudah dapat segera menyalurkan KUR, sehingga dapat mempercepat pencapaian target KUR tahun 2016 sebesar Rp100-120 triliun”, pungkas Braman.

Facebook Comments Box